Indonesia Fight Corruption Soroti Dugaan Pungli PTSL Medan Satria

20 Nov 2024 Admin
(Ilustrasi gambar)

SOROT BERITA | BEKASI - Persoalan dugaan pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di wilayah Medan Satria, Kota Bekasi, mendapat sorotan dari Indonesia Fight Corruption (IFC).

IFC mengecam keras dugaan pungli yang dilakukan oleh seluruh oknum terkait, terhadap masyarakat yang mengikuti program tersebut.

ADVERTISEMENT

Ketua IFC, Intan Sari Geny, mendesak aparat kepolisian untuk segera mengungkap, menangkap dan memproses hukum para terduga pelaku jika apa yang diberitakan benar adanya.

"Pemerintah pusat dengan baik hati memberikan program kepastian hukum tanah untuk masyarakat dengan biaya 150 ribu rupiah. Oknum Kelurahan Medan Satria dan jajarannya ini justru malah menyengsarakan masyarakat," kata Intan kepada wartawan pada Rabu (19/11/2024).

Ia merasa miris, dengan adanya video investigasi, yang menunjukkan warga diminta membayar enam hingga belasan juta rupiah untuk proses PTSL.

"Jelas ini dapat dikatakan sebagai korupsi, yang merugikan masyarakat. Dengan tegas kami minta aparat tangkap oknum tersebut," paparnya.

Selain itu, IFC juga meminta Pemerintah Kota Bekasi, memberikan sanksi berat kepada seluruh oknum yang diduga terlibat.

"Lurah sebagai ketuanya kan? Jadi nggak ada itu alasan lurah nggak tau. Semua kan berdasar tanda tangan dan keputusan lurah. Jadi jelas, lurah diduga terlibat aksi korupsi tersebut. Pemerintah harus memberikan sanksi tegas," ungkap Intan.

Ia bahkan mendesak Pejabat (Pj) Wali Kota Bekasi, untuk memutasi oknum Lurah tersebut.

"Lurah orang asli Medan Satria kan? merasa di kampungnya jadi bisa seenaknya saja. Yang jadi korban? Jelas warganya. Dia ga pantas jadi pemimpin. Buang itu lurah ke tempat yang jauh, jangan kasih peluang atau celah korupsi," tegas Intan.

Intan menekankan perlunya tindakan tegas, untuk mencegah terulangnya praktik korupsi serupa.

IFC berkomitmen, untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan keadilan bagi masyarakat yang menjadi korban. (Pandu)