Tingkatkan Kepatuhan Pajak, Samsat Cikarang Luncurkan Program “Gebyar Hadiah”
Bagikan atau simpan
SOROTBERITA | KABUPATEN BEKASI – Dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik, Unit Pelayanan Samsat Kabupaten Bekasi meluncurkan program inovatif bertajuk “Gebyar Pajak Urang Cikarang”.
Program yang mengusung tema “Ngurus Pajak Gampang, Hadiah Datang” ini ditujukan untuk mendorong masyarakat agar lebih tertib dalam melakukan pembayaran pajak, khususnya untuk perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) lima tahunan.
Kepala Unit Pelayanan Samsat Cikarang menjelaskan, program tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada wajib pajak yang telah disiplin memenuhi kewajibannya.
“Program ini kami hadirkan sebagai bentuk penghargaan bagi masyarakat yang taat membayar pajak tepat waktu. Melalui ‘Gebyar Hadiah PKB 5 Tahunan’, kami ingin memberikan nilai tambah bagi wajib pajak,” ujarnya.
Melalui program ini, wajib pajak yang melakukan daftar ulang lima tahunan dengan riwayat pembayaran pajak kendaraan bermotor yang lancar selama lima tahun berturut-turut serta tidak memiliki tunggakan atau denda, berhak memperoleh paket sembako secara langsung.
Dalam pelaksanaannya, Samsat Cikarang menerapkan mekanisme pembagian hadiah setiap hari dengan kuota terbatas. Sebanyak lima wajib pajak pertama yang memenuhi persyaratan akan mendapatkan hadiah tersebut.
Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk tidak menunda pembayaran pajak, sekaligus mempercepat peningkatan penerimaan pajak daerah yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Selain menghadirkan program apresiasi, pihak Samsat Cikarang juga memastikan kualitas pelayanan tetap optimal. Proses administrasi dibuat lebih mudah dan cepat guna memberikan kenyamanan bagi masyarakat.
Pihak Samsat pun mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi untuk memanfaatkan program tersebut dan tetap patuh terhadap peraturan yang berlaku.
“Mari manfaatkan kesempatan ini. Urus pajak kendaraan tepat waktu sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah,” tambahnya.
Program ini diharapkan dapat menjadi stimulus positif dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.(Regar)






