Diduga Dilecehkan Karyawan Tempat PKL, Siswi SMKN 1 Kota Bekasi Alami Trauma Berat
SOROTBERITA | BEKASI – Seorang siswi SMKN 1 Kota Bekasi berinisial B (17 tahun) dilaporkan mengalami peristiwa dugaan pelecehan seksual saat menjalani program Praktek Kerja Lapangan (PKL). Peristiwa tersebut diduga dilakukan oleh salah satu karyawan di tempat ia bertugas, yaitu PT Indostar, yang beralamat di Jalan Letnan Marsaid, Kelurahan Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan tindakan tidak pantas itu terjadi berulang kali. Kejadian bermula saat korban sedang melaksanakan tugas mengupas kertas. Tanpa alasan yang jelas, terduga pelaku yang merupakan rekan kerjanya mendekat, lalu mencium pipi korban secara sepihak. Pelaku juga diketahui melontarkan ucapan bernada tidak senonoh kepada korban.
Tindakan tersebut tidak berhenti di situ. Pada kesempatan lain, terduga pelaku kembali bertindak melampaui batas dengan memeluk korban secara tiba-tiba dari belakang. Merasa terancam dan tidak nyaman, korban langsung melakukan perlawanan fisik agar dapat melepaskan diri dari pelaku.
Puncak dari serangkaian kejadian itu terjadi saat korban sedang bekerja sendirian di dalam ruangan. Terduga pelaku kembali mendekat dan berusaha melakukan tindakan yang lebih jauh. Kondisi tersebut membuat korban sangat ketakutan hingga berusaha sekuat tenaga melawan dan melarikan diri untuk menyelamatkan diri.
Akibat rangkaian peristiwa yang dialaminya, korban kini dikabarkan mengalami trauma yang cukup berat. Ia kerap menangis tanpa sebab yang jelas, mengalami gangguan nafsu makan, serta kesulitan tidur. Mengetahui kondisi putrinya, orang tua korban segera mengambil langkah dengan melaporkan kejadian ini kepada pihak sekolah dan kepolisian setempat.
Pihak SMKN 1 Kota Bekasi merespons kasus ini dengan serius. Sekolah memberikan pendampingan kepada siswinya dan terus berkoordinasi dengan manajemen PT Indostar serta pihak berwajib agar kasus ini ditangani sesuai jalur hukum yang berlaku.
Sementara itu, manajemen PT Indostar diketahui telah mengambil sikap tegas terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan karyawannya. Pihak perusahaan telah memutuskan hubungan kerja terhadap terduga pelaku dan berkomitmen untuk bekerja sama sepenuhnya dalam proses penyelidikan yang sedang berjalan.
Pihak kepolisian juga telah menerima laporan kejadian ini dan saat ini sedang melakukan penyelidikan mendalam serta mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak yang terlibat guna mengungkap fakta lengkap peristiwa tersebut.(Regar)






