Menaker Saksikan Penandatanganan PKB Jasa Raharja dan Serikat Pekerja, Titipkan Tiga Agenda Strategis
Bagikan atau simpan
SOROTBERITA | JAKARTA – PT Jasa Raharja bersama Serikat Pekerja Jasa Raharja (SPJR) menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Tahun 2026 sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan berkelanjutan.
Penandatanganan PKB tersebut disaksikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan RI, , jajaran direksi PT Jasa Raharja, serta pengurus Serikat Pekerja Jasa Raharja di Jakarta, Rabu (24/6/2026).
PKB Tahun 2026 menjadi pedoman yang mengatur hubungan kerja antara perusahaan dan pekerja, sekaligus mencerminkan komitmen kedua belah pihak dalam menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, inklusif, serta adaptif terhadap perkembangan dan tantangan industri di masa mendatang.
Dalam sambutannya, Yassierli mengapresiasi perjalanan panjang Jasa Raharja yang selama lebih dari enam dekade menjalankan mandat negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas dan penumpang angkutan umum.
Menurutnya, hubungan industrial yang baik tidak hanya berhenti pada terciptanya keharmonisan antara manajemen dan pekerja, tetapi juga harus berkembang menjadi hubungan yang transformatif melalui kolaborasi untuk menghadapi berbagai tantangan perusahaan.
“PKB bukan tujuan akhir. Hubungan industrial yang baik harus mampu mendorong kolaborasi antara manajemen dan pekerja untuk menghadapi tantangan perusahaan sekaligus memberikan dampak yang lebih besar bagi bangsa dan negara,” ujar Yassierli.
Ia juga menekankan pentingnya membangun ekosistem ketenagakerjaan yang inklusif dan berkelanjutan, termasuk membuka peluang yang lebih luas bagi penyandang disabilitas serta memperkuat pengembangan sumber daya manusia agar mampu beradaptasi dengan perubahan dunia kerja.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Ketenagakerjaan menitipkan tiga agenda strategis kepada Jasa Raharja. Pertama, menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sebagai representasi kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan.
Kedua, mempercepat transformasi digital guna meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan kualitas layanan perusahaan. Ketiga, memperkuat peran preventif dan promotif dalam membangun budaya keselamatan transportasi nasional.
“Jasa Raharja memiliki peran yang sangat strategis. Saya berharap perusahaan terus memperkuat layanannya kepada masyarakat, mengawal transformasi digital dengan baik, dan mengambil peran yang lebih besar dalam membangun budaya keselamatan transportasi,” katanya.
Yassierli juga menyoroti masih tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia. Menurutnya, upaya pencegahan harus menjadi perhatian bersama karena setiap kecelakaan tidak hanya berdampak pada korban, tetapi juga keluarga yang ditinggalkan.
“Jasa Raharja tidak hanya memiliki peran dalam memberikan santunan, tetapi juga dapat menjadi mitra pemerintah dalam membangun budaya keselamatan transportasi di Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Jasa Raharja, , mengatakan bahwa PKB Tahun 2026 merupakan hasil dialog yang dibangun melalui kemitraan konstruktif antara manajemen dan serikat pekerja.
“PKB ini bukan sekadar dokumen administratif yang mengatur hak dan kewajiban para pihak. Lebih dari itu, PKB merupakan instrumen transformasi perusahaan yang dibangun melalui prinsip saling menghormati, saling menghargai, dan kesediaan untuk mencari solusi bersama,” katanya.
Menurut Awaluddin, hubungan yang baik antara manajemen dan serikat pekerja menjadi salah satu fondasi penting dalam menjaga keberlanjutan perusahaan sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Ia menambahkan, transformasi digital yang dijalankan perusahaan diarahkan untuk mempercepat proses pelayanan serta meningkatkan kualitas perlindungan kepada masyarakat. Selain itu, Jasa Raharja juga terus memperkuat program edukasi dan kolaborasi lintas sektor guna mendukung terciptanya budaya keselamatan berlalu lintas.
“Perlindungan kepada masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui kecepatan dan ketepatan penyerahan santunan, tetapi juga melalui berbagai upaya pencegahan kecelakaan,” ujar Awaluddin.
Di sisi lain, Ketua Umum Serikat Pekerja Jasa Raharja (SPJR), , menyatakan bahwa SPJR memiliki kepentingan yang sama dalam mendorong kemajuan perusahaan.
Menurutnya, serikat pekerja terus mendorong seluruh anggota untuk memberikan kontribusi dan kinerja terbaik karena kemajuan perusahaan diharapkan dapat berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan pekerja.
“Hal ini sejalan dengan motto SPJR, yakni ‘Maju Perusahaannya, Sejahtera Anggotanya’,” kata Saleh.
Melalui penandatanganan PKB Tahun 2026, Jasa Raharja dan SPJR menegaskan komitmen bersama untuk membangun hubungan industrial yang inklusif, produktif, dan berkelanjutan. Kesepakatan tersebut diharapkan semakin memperkuat sinergi antara manajemen dan pekerja dalam mendukung transformasi perusahaan, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta memperkuat kontribusi Jasa Raharja dalam membangun budaya keselamatan transportasi nasional.(Red)






