Respon Cepat Polri melalui Layanan 110 Tangani Kasus Dugaan Pembunuhan di Jatiasih

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:47 WIB

Bagikan atau simpan

thumbnail

SOROTBERITA | KOTA BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan dua korban di sebuah kontrakan di Omah Seruni 99 Nomor 7, Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Rabu (27/5/2026) malam.

‎‎Laporan diterima sekitar pukul 22.00 WIB melalui layanan darurat Polri 110. Menindaklanjuti informasi tersebut, jajaran Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota langsung mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan awal.

‎‎Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Dr. Andi Muhammad Iqbal, S.I.K., S.H., M.H., memimpin langsung proses penanganan di lapangan bersama anggota Opsnal Satreskrim.

‎‎Dalam peristiwa tersebut, seorang balita berusia dua tahun berinisial MAJ ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dengan sejumlah luka serius. Sementara seorang perempuan berinisial SG ditemukan dalam kondisi kritis dan segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

‎‎Petugas kepolisian melakukan olah TKP secara menyeluruh, termasuk mengamankan dua bilah pisau yang ditemukan di lokasi sebagai barang bukti. Polisi juga melakukan pemeriksaan rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi guna mendalami kronologi kejadian dan mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat.

‎‎Selain itu, tim Inafis dan SPKT Polres Metro Bekasi Kota turut melakukan dokumentasi TKP, pengambilan sidik jari, serta pemeriksaan forensik awal.

‎‎Keterangan saksi juga telah dikumpulkan, termasuk dari seorang perempuan berinisial M yang merupakan nenek korban. Berdasarkan keterangan awal, saksi meninggalkan korban bersama SG di kontrakan sekitar pukul 14.00 WIB untuk berjualan bahan kue. Saat kembali sekitar pukul 22.00 WIB, pintu rumah dalam keadaan terkunci dari dalam dan korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan.

‎‎Hingga kini, Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap pelaku dan motif di balik kasus tersebut. Polisi menyatakan proses penanganan dilakukan secara profesional dan transparan.

‎Kasus ini masih dalam tahap penyidikan dan polisi mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi guna menjaga kondusivitas serta tidak mengganggu proses hukum yang sedang berjalan.‎(Red)