Masuk BAP, Korban Laporkan Dugaan Penganiayaan Oleh Caleg Gerindra

14 Jun 2024 Admin

SOROT BERITA | BEKASI - Dalam suasana tegang di Mapolres Metro Bekasi Kota, Nur Amalia Nasution, seorang kader Partai Gerindra, mengungkapkan keberanian hatinya dengan melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang ia alami oleh Caleg Gerindra waktu itu.

Ditengah panasnya siang hari, ia bersama tim kuasa hukumnya, yang terdiri dari Steven Pangaribuan, Frangky Tua Silitonga, dan Jerri Silitonga, memberikan keterangan mendalam kepada penyidik, di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (14/6/2024).

ADVERTISEMENT

Nur Amalia, mengaku trauma atas insiden yang terjadi. Sebagai koordinator yang diberikan mandat oleh DPC Partai Gerindra, Perempuan yang akrab disapa Lia ini mengaku hanya menjalankan tugas yang telah diberikan kepadanya.

“Pak Eko (anggota dewan terpilih) belum ada mandat dan memaksakan saksi dari tim dia. Saya sudah minta agar tolong konfirmasi ke Pak Bambang (Ketua DPC Partai Gerindra Kota Bekasi Bekasi) tapi dia nggak terima. Dia jawab kamu siapa, saya dipukul di bagian telinga, dipitting sambil diseret begitu,” paparnya.

Namun, Nur Amalia mengakui, bahwa sampai saat ini, ia belum melakukan komunikasi antara pihaknya dengan terlapor, maupun dengan DPC Partai Gerindra Kota Bekasi Bekasi. Bahkan, surat yang telah dilayangkan ke DPP Partai Gerindra pun tidak mendapatkan respon.

“Saya kecewa dua bulan saya mengumpulkan 350 saksi untuk setiap TPS di Rawalumbu. Ketika saya dianiaya oleh Pak Eko yang sama-sama Kader Gerindra, saya kecewa baik dari pimpinan pusat, DPC dan DPP. Harapan saya ada sikap tegas untuk Pak Eko,” ucapnya sedih.

Sementara itu, Steven Pangaribuan, mewakili suara kliennya, menuntut keadilan dengan transparansi penuh, dan berharap proses hukum akan berjalan dengan cepat dan adil, terutama mengingat korban adalah seorang perempuan.

“Oknum Anggota dewan terpilih yang melakukan penganiayaan, bisa menjadi preseden buruk sebagai wakil rakyat, ini sangat berbahaya, belum dilantik saja sudah melakukan penganiayaan kepada masyarakat,” tegas Steven.

Sebelumnya sempat viral pada bulan Februari 2024 lalu, kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan mantan Ketua DPC Gerindra R Eko terhadap korban bernama Nur Amalia Nasution, saat bertugas sebagai saksi saat berlangsung nya penghitungan suara yang berlangsung di Gedung Kesenian Situgede Rawalumbu.

Pada saat dimintai keterangan pada Kamis (29/2/2024) lalu, R.Eko selaku pihak Terlapor pada waktu itu, membantah telah melakukan penganiayaan pada korban. Dirinya mengklaim banyak saksi yang bisa memperkuat bantahannya tersebut.

"Kalau tidak terbukti tuduhannya itu kan fitnah namanya. Bisa kita gugat balik kan? Namun saya akan tetap mengikuti proses hukum yang sudah masuk di kepolisian," tukasnya seperti dilansir dari Inijabar.com.

Tags: