Rakornas Samsat 2026, Jasa Raharja Dorong Integrasi Data untuk Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor
Bagikan atau simpan
SOROTBERITA | BANDAR LAMPUNG – PT Jasa Raharja (Persero) menegaskan komitmennya mendukung transformasi pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) melalui penguatan integrasi data lintas instansi guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Komitmen tersebut disampaikan Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero), Muhammad Awaluddin, saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Samsat Tahun 2026 di Hotel Novotel, Bandar Lampung, Selasa (14/7/2026).
Rakornas mengusung tema "Sinergi Pelayanan Samsat yang Profesional dalam Mendukung Optimalisasi Penerimaan PKB, BBNKB, PNBP, SWDKLLJ, Opsen PKB, serta Opsen BBNKB."
Kegiatan dibuka oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni.
Turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan yang mewakili Gubernur Lampung, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, Direktur Operasional PT Jasa Raharja Ariyandi, Kasubdit STNK Korlantas Polri Kombes Pol. Dedy Suhartono, serta jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dari seluruh Indonesia dan para pemangku kepentingan Samsat Nasional.
Rakornas Samsat 2026 menjadi forum strategis yang mempertemukan para Pembina Samsat Nasional, yakni Kementerian Dalam Negeri, Korlantas Polri, dan PT Jasa Raharja (Persero), bersama pemerintah daerah dari seluruh Indonesia.
Forum tersebut bertujuan memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas pelayanan Samsat, mempercepat transformasi digital, serta mengoptimalkan penerimaan daerah dan negara dari sektor kendaraan bermotor.
Dalam paparannya, Muhammad Awaluddin mengungkapkan bahwa tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor secara nasional masih perlu ditingkatkan.
Berdasarkan data hingga Juni 2026, sekitar 51,9 juta kendaraan telah memasuki masa jatuh tempo pembayaran PKB.
Namun, baru sekitar 24 juta kendaraan yang telah memenuhi kewajibannya, sehingga tingkat kepatuhan nasional tercatat 46,28 persen.
Sementara itu, sekitar 27 juta kendaraan lainnya masih belum melakukan pembayaran pajak.
"Transformasi pelayanan Samsat harus berorientasi pada integrasi data.
Dengan memanfaatkan big data serta menghubungkan informasi lintas instansi, kita dapat menghasilkan analisis yang lebih komprehensif sehingga strategi peningkatan kepatuhan wajib pajak dapat disusun sesuai karakteristik masing-masing daerah," ujar Awaluddin.
Menurutnya, penguatan integrasi data menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih efektif, transparan, dan berbasis kebutuhan masyarakat.
Melalui pemanfaatan data registrasi kendaraan, data perpajakan, hingga informasi pendukung lainnya, para pemangku kepentingan dapat menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran sekaligus mengoptimalkan potensi penerimaan daerah.
Awaluddin juga menegaskan pentingnya memperkuat sinergi antara tiga pilar Pembina Samsat Nasional, yaitu Kementerian Dalam Negeri, Korlantas Polri, dan PT Jasa Raharja (Persero), bersama pemerintah daerah agar mampu membangun sistem pelayanan yang terintegrasi berbasis data.
"Kolaborasi antarlembaga perlu ditingkatkan menjadi sebuah orkestrasi berbasis data. Dengan demikian, setiap kebijakan yang diambil dapat lebih adaptif terhadap kondisi di masing-masing daerah, sekaligus menghadirkan pelayanan Samsat yang semakin mudah, cepat, dan memberikan kepastian kepada masyarakat," katanya.
Senada dengan hal tersebut, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, menyampaikan bahwa Rakornas Samsat 2026 menjadi momentum untuk memperkuat sinergi seluruh Pembina Samsat dalam meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah.
Menurut Fatoni, forum yang dihadiri jajaran Bapenda, Direktorat Lalu Lintas Polda, serta PT Jasa Raharja dari seluruh Indonesia itu juga dimanfaatkan untuk menyosialisasikan berbagai kebijakan terbaru dan mendorong lahirnya inovasi pelayanan Samsat di daerah.
"Pelayanan Samsat harus terus bertransformasi melalui penguatan sinergi, inovasi, dan kolaborasi antarpemangku kepentingan. Dengan saling berbagi pengalaman dan menghadirkan berbagai terobosan, kami optimistis kinerja Samsat akan semakin optimal dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat dan pendapatan daerah," ujar Fatoni.
Sebagai bagian dari Tim Pembina Samsat Nasional, PT Jasa Raharja (Persero) menyatakan akan terus mendukung pengembangan ekosistem Samsat modern melalui integrasi data, penguatan kolaborasi lintas instansi, serta pemanfaatan teknologi informasi.
Upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan penerimaan PKB, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Melalui Rakornas Samsat 2026, Jasa Raharja berharap sinergi yang semakin kuat antar-Pembina Samsat Nasional dapat mempercepat transformasi pelayanan Samsat yang terintegrasi,
meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, serta memberikan kontribusi terhadap peningkatan penerimaan negara dan daerah guna mendukung pembangunan nasional.(Red)






