Penataan Pasar Pondok Gede dan Pasar Baru Jadi Langkah Awal Pemkot Bekasi Benahi Persoalan Kawasan Perdagangan
Bagikan atau simpan
SOROTBERITA |KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi terus melakukan pembenahan kawasan perdagangan yang selama bertahun-tahun menjadi perhatian masyarakat.
Setelah memulai penataan di kawasan Pasar Pondok Gede, pemerintah kini melanjutkan langkah serupa di kawasan Pasar Baru dan Jalan Ir. H. Juanda.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengatakan penataan kawasan pasar merupakan proses yang membutuhkan waktu dan tidak dapat dilakukan secara instan. Menurutnya, tahapan yang dilakukan meliputi pendataan pedagang, dialog dengan para pelaku usaha,
penyediaan lokasi berjualan, koordinasi lintas instansi, hingga penyiapan infrastruktur pendukung.
"Penataan yang dilakukan tidak hanya sebatas penertiban sementara,tetapi merupakan upaya penataan menyeluruh agar persoalan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun dapat diselesaikan secara bertahap dan berkelanjutan," ujar Tri Adhianto dalam keterangannya, Senin (22/6/2026).
Ia menjelaskan, sejumlah kawasan perdagangan selama ini menghadapi berbagai persoalan, mulai dari kemacetan lalu lintas, penggunaan trotoar yang tidak sesuai fungsi, saluran drainase yang tersumbat, hingga aktivitas perdagangan yang dinilai kurang tertata.
Menurut Tri, penataan Pasar Pondok Gede dan Pasar Baru merupakan bagian dari upaya pemerintah mengembalikan fungsi ruang publik sekaligus menciptakan kawasan perdagangan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Selain penataan aktivitas perdagangan, Pemerintah Kota Bekasi juga melakukan pembenahan infrastruktur pendukung seperti drainase, penerangan jalan umum, trotoar, serta aksesibilitas kawasan untuk menunjang aktivitas warga dan pelaku usaha.
Tri menilai hasil dari proses penataan tersebut tidak dapat terlihat dalam waktu singkat. Namun, langkah yang saat ini dilakukan merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menyelesaikan berbagai persoalan perkotaan yang telah berlangsung cukup lama.
"Masalah yang sudah terjadi selama puluhan tahun tentu tidak bisa diselesaikan dalam hitungan hari. Namun yang terpenting adalah upaya penyelesaiannya sudah dimulai secara bertahap agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat," katanya.
Ia menambahkan, tujuan utama penataan kawasan bukan sekadar memindahkan aktivitas perdagangan dari satu lokasi ke lokasi lain, melainkan menghadirkan solusi jangka panjang yang mampu menciptakan ketertiban sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Pemerintah Kota Bekasi memastikan program penataan kawasan strategis akan terus dilaksanakan secara bertahap dengan menyesuaikan kondisi dan kebutuhan di lapangan.
Melalui langkah tersebut, pemerintah berharap semakin banyak kawasan perdagangan yang menjadi lebih tertib, nyaman, dan mampu memberikan dampak positif bagi aktivitas ekonomi warga.(Red)






