Jasa Raharja dan Kementerian PANRB Perkuat Koordinasi Tingkatkan Kepatuhan PKB dan SWDKLLJ
Bagikan atau simpan
SOROTBERITA | JAKARTA – PT Jasa Raharja (Persero) memperkuat koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk meningkatkan kepatuhan registrasi ulang kendaraan bermotor, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Upaya tersebut dibahas dalam audiensi antara Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin dengan Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Dalam pertemuan yang turut dihadiri Direktur SDM dan Umum Jasa Raharja Rubi Handojo beserta jajaran Kementerian PANRB itu, kedua pihak membahas dukungan peningkatan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), keluarga ASN, serta kendaraan dinas pemerintah. Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto menilai transformasi layanan Samsat perlu terus didorong melalui penyederhanaan proses, digitalisasi layanan, dan penguatan komunikasi publik agar masyarakat semakin mudah mengakses layanan sekaligus memahami manfaat perlindungan yang diberikan.
Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin mengatakan, Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Kendaraan Bermotor menjadi landasan penting dalam pengembangan layanan Samsat yang lebih terintegrasi dan berorientasi pada kemudahan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa peningkatan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ tidak hanya berkaitan dengan administrasi kendaraan, tetapi juga mendukung keberlanjutan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Berdasarkan data hingga Juni 2026, tingkat kepatuhan registrasi ulang kendaraan bermotor secara nasional tercatat sebesar 46,28 persen.
Kondisi tersebut dinilai masih memerlukan penguatan melalui kolaborasi antara Jasa Raharja, Korlantas Polri, pemerintah daerah, serta berbagai pemangku kepentingan.
Menurut Awaluddin, ASN dan BUMN merupakan kelompok strategis yang dapat menjadi teladan dalam membangun budaya tertib administrasi kendaraan bermotor.
Audiensi tersebut menghasilkan sejumlah rencana tindak lanjut, di antaranya penyempurnaan kajian peningkatan kepatuhan PKB dan SWDKLLJ, penguatan komunikasi publik mengenai manfaat SWDKLLJ, pengembangan sistem pembayaran digital yang lebih sederhana,
Serta koordinasi lanjutan untuk mendorong kepatuhan di lingkungan ASN, keluarga ASN, dan kendaraan dinas pemerintah. Melalui sinergi tersebut,
Jasa Raharja berharap transformasi layanan Samsat dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus memperkuat perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.(Red)






