Tri Adhianto Harapkan Pedagang Patuh Penataan Pasar Baru Demi Tertibnya Kawasan Perdagangan

Senin, 22 Jun 2026 - 09:55 WIB

Bagikan atau simpan

thumbnail

‎SOROTBERITA | KOTA BEKASI – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, berharap seluruh pedagang di kawasan Pasar Baru mematuhi kebijakan penataan yang sedang dilaksanakan Pemerintah Kota Bekasi. 

‎Kebijakan tersebut bertujuan menciptakan kawasan perdagangan yang lebih tertib, nyaman, dan aman bagi masyarakat tanpa menghilangkan hak pedagang untuk menjalankan usaha.

‎Penataan yang dilakukan mencakup kawasan Jalan Juanda dan Pasar Baru. 

‎Dalam program tersebut, para pedagang yang sebelumnya berjualan di trotoar maupun badan jalan telah difasilitasi untuk menempati lokasi yang tersedia di dalam area pasar.

‎Menurut Tri Adhianto, langkah tersebut dilakukan agar aktivitas perdagangan dapat berlangsung lebih tertata sekaligus mengembalikan fungsi jalan dan ruang publik sesuai peruntukannya.

‎"Pemerintah sudah menyiapkan tempat untuk berdagang di dalam pasar. Tujuannya bukan melarang pedagang mencari nafkah, tetapi menciptakan kawasan yang lebih tertib sehingga dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat," ujar Tri Adhianto dalam keterangannya, Senin (22/6/2026).

‎Ia menegaskan bahwa kebijakan penataan dibuat untuk kepentingan masyarakat secara luas. Oleh karena itu, seluruh pedagang diharapkan dapat mendukung dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

‎Selain itu, Tri Adhianto mengingatkan agar proses penataan berjalan tanpa adanya intervensi maupun dukungan dari kelompok tertentu yang berpotensi menghambat pelaksanaan kebijakan pemerintah.

‎"Pemerintah ingin membangun kesadaran bersama bahwa fasilitas umum, trotoar, dan badan jalan harus digunakan sesuai peruntukannya. 

‎‎Jangan sampai ada pihak-pihak yang justru menghambat upaya penataan yang dilakukan untuk kepentingan masyarakat luas," katanya.

‎Sebagai bagian dari penataan kawasan, Pemerintah Kota Bekasi juga melakukan pembenahan infrastruktur yang meliputi perbaikan trotoar, saluran drainase, penerangan jalan, serta penataan lingkungan pasar.

‎Pemerintah berharap upaya tersebut dapat mengubah wajah kawasan Pasar Baru yang selama bertahun-tahun dikenal padat dan semrawut menjadi kawasan perdagangan yang lebih rapi, nyaman, dan representatif bagi pedagang maupun masyarakat yang berkunjung.

‎Penataan kawasan Pasar Baru merupakan salah satu langkah Pemerintah Kota Bekasi dalam meningkatkan kualitas ruang publik sekaligus mendukung aktivitas ekonomi yang lebih tertib dan berkelanjutan.(Red)