NCW Desak KPK Usut Aktor Intelektual Pengendali Proyek di Kabupaten Bekasi

Rabu, 22 Apr 2026 - 14:39 WIB

Bagikan atau simpan

thumbnail

Ilustrasi gambar korupsi di Kabupaten Bekasi.

SOROT BERITA | BEKASI - Kasus dugaan suap dan praktik ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, memasuki babak baru. Nyanyian terdakwa Sarjan dalam persidangan, diyakini menjadi pintu masuk untuk membongkar keterlibatan aktor besar, yang selama ini mengendalikan distribusi paket pekerjaan bernilai fantastis di wilayah tersebut.

Pernyataan Sarjan yang mengaku hanya menguasai sebagian kecil proyek, mengindikasikan adanya kekuatan lebih besar yang bermain di belakang layar. Hal ini memicu desakan dari pengamat kebijakan publik, agar penegak hukum tidak hanya berhenti pada pelaku di level operasional.

Ketua Nasional Corruption Watch (NCW) DPD Bekasi Raya, Herman Parulian Simaremare, menyatakan bahwa keterangan terdakwa di muka persidangan merupakan fakta hukum yang harus ditindaklanjuti secara serius.

"Apa yang disampaikan Sarjan harus menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk mengusut siapa aktor utama di balik pengaturan proyek di Kabupaten Bekasi. Jangan sampai yang diproses hanya pelaku lapangan, sementara pengendali utama tetap aman," ujar Herman kepada media, Rabu (22/4/2026).

Herman menilai, jika pengakuan terdakwa benar, hal itu memperkuat dugaan adanya sistem pengendalian proyek yang terorganisir. Menurutnya, publik kini mempertanyakan siapa sosok yang memegang kendali atas mayoritas proyek-proyek besar di Kabupaten Bekasi.

"Ini bukan lagi soal suap perorangan, tetapi sudah mengarah pada dugaan sistem pengendalian proyek yang terstruktur. Kalau terdakwa mengaku hanya menguasai bagian kecil, maka pertanyaannya adalah siapa yang menguasai sisanya?" lanjutnya.

Praktik pengondisian proyek ini dinilai sangat berbahaya, karena merusak ekosistem pengadaan barang dan jasa pemerintah. NCW menyoroti bahwa ketika proyek dikuasai kelompok tertentu, proses tender hanya menjadi formalitas belaka.

Herman menekankan, akibat hal tersebut, persaingan usaha menjadi tidak sehat dan kualitas pembangunan rawan dikorbankan demi mengejar keuntungan pihak pengendali.

"Yang dirugikan bukan hanya negara, tetapi masyarakat Kabupaten Bekasi. Ketika proyek dikendalikan segelintir pihak, maka yang lahir bukan pembangunan berkualitas, melainkan bancakan anggaran dari uang rakyat," tegas Herman.

Menyikapi hal tersebut, NCW DPD Bekasi Raya mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pendalaman mendalam terhadap perusahaan-perusahaan pemenang proyek besar di Kabupaten Bekasi.

Beberapa poin yang ditekankan untuk diperiksa antara lain pola kemenangan tender yang berulang, hubungan antar-kontraktor, serta aliran dana kepada pihak-pihak yang namanya mencuat dalam persidangan.

"Penegakan hukum jangan berhenti pada pemain kecil. Kalau memang ada nama besar yang disebut di ruang sidang, maka harus diuji secara terbuka. Jangan sampai hukum tajam ke bawah tetapi tumpul terhadap mereka yang diduga mengendalikan proyek daerah," pungkas Herman.

NCW menyatakan, akan terus mengawal jalannya perkara ini hingga tuntas demi memastikan kepercayaan publik, terhadap upaya pemberantasan korupsi di Kabupaten Bekasi tetap terjaga. (***)