Pembayar Pajak di Samsat Cikarang Wajib Patuhi Protokol Kesehatan, yang Tidak Taat Diimbau Gunakan Layanan Online

Selasa, 02 Jun 2026 - 22:50 WIB

Bagikan atau simpan

thumbnail

SOROTBERITA | CIKARANG – Seluruh wajib pajak yang datang ke Samsat Kabupaten Bekasi di Cikarang diwajibkan mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Langkah ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat saat mengurus administrasi kendaraan serta mencegah terjadinya kerumunan di area pelayanan. 

Kepala Unit Samsat Kabupaten Bekasi saat itu, AKP Bait Ferdinan, menjelaskan bahwa setiap pengunjung diarahkan melalui jalur pelayanan yang telah ditentukan. Petugas disiagakan untuk membantu dan mengarahkan wajib pajak sesuai kebutuhan sehingga tidak terjadi penumpukan maupun aktivitas yang tidak teratur di lingkungan kantor Samsat. 

Aspirasi Publik

Sebelum memasuki area pelayanan, wajib pajak diwajibkan menjalani sejumlah prosedur kesehatan, mulai dari melewati bilik disinfektan, mencuci tangan, pemeriksaan suhu tubuh, hingga pengecekan kelengkapan berkas. Setelah itu masyarakat dapat mengambil nomor antrean dan menunggu panggilan sesuai jenis layanan yang dibutuhkan. 

Untuk mengoptimalkan pelayanan, Samsat Cikarang menyediakan beberapa titik layanan, yakni pelayanan di gedung utama, Samsat Keliling (Samling), dan Samsat Gendong (Samdong). Sistem antrean dibuat dengan kode warna yang berbeda agar masyarakat lebih mudah mengetahui lokasi pelayanan yang dituju.

Meski jumlah wajib pajak yang datang cukup tinggi, pihak Samsat memastikan kapasitas ruang tunggu tetap diatur dengan menerapkan jarak antar kursi dan pengaturan alur pelayanan yang lebih tertib. Masyarakat yang tidak bersedia mengikuti protokol kesehatan diimbau untuk memanfaatkan layanan pembayaran pajak kendaraan secara online sebagai alternatif yang lebih aman dan praktis. 

Pihak Samsat juga terus mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam mematuhi aturan kesehatan demi kelancaran pelayanan publik. Dengan disiplin bersama, pelayanan administrasi kendaraan dapat berjalan cepat, aman, dan nyaman bagi seluruh wajib pajak.(Regar)