Per 1 Juni 2026: Total Pendapatan Samsat Kabupaten Bekasi Tembus Rp181 Miliar Lebih

Senin, 01 Jun 2026 - 14:18 WIB

Bagikan atau simpan

thumbnail

SOROTBERITA | KABUPATEN BEKASI – Capaian gemilang kembali ditorehkan Unit Pelayanan Samsat Kabupaten Bekasi. Per pembaruan data per Senin, 1 Juni 2026, penerimaan dari sektor pajak kendaraan bermotor di wilayah ini berhasil membukukan total pendapatan mencapai Rp181.304.200.000. Angka fantastis ini menjadi bukti nyata meningkatnya kesadaran masyarakat sekaligus efektivitas strategi penertiban yang dijalankan di lapangan.

 Tak hanya penerimaan rutin, hasil dari Operasi Penertiban Kendaraan (Opsen) yang digencarkan juga memberikan kontribusi signifikan. Hingga tanggal yang sama, penerimaan dari kegiatan penertiban tersebut tercatat sebesar Rp72.091.500.000. Operasi ini terbukti ampuh mendorong warga yang menunggak pajak untuk segera melunasi kewajibannya, sekaligus menciptakan ketertiban berlalu lintas di jalanan Kabupaten Bekasi.

 Melalui unggahan resminya di akun Instagram @samsatkabupatenbekasi, capaian per tanggal 1 Juni 2026 ini dipublikasikan sebagai wujud transparansi dan apresiasi bagi masyarakat yang telah taat aturan. Dana yang terkumpul merupakan pendapatan asli daerah yang akan langsung dikembalikan untuk membiayai pembangunan infrastruktur, peningkatan fasilitas umum, dan pelayanan publik demi kesejahteraan warga Kabupaten Bekasi.

 Pihak Samsat menegaskan akan terus meningkatkan kemudahan layanan dan memperkuat operasi penertiban ke depannya. Pesan penting yang disampaikan: “Bayar Pajak Tepat Waktu, Bukti Cinta pada Daerah” — karena setiap rupiah yang disetor adalah kontribusi nyata untuk kemajuan bersama.(Regar)