Refleksi Hari Kesaktian Pancasila 2026: Minimnya Rehabilitasi Pecandu Narkoba di Kota Bekasi Jadi Sorotan

Senin, 01 Jun 2026 - 05:36 WIB

Bagikan atau simpan

thumbnail

SOROTBERITA | KOTA BEKASI – Peringatan Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada 1 Juni 2026 menjadi momentum refleksi berbagai persoalan bangsa, salah satunya maraknya penyalahgunaan narkoba yang hingga kini masih menjadi ancaman serius bagi generasi muda. Dalam semangat nilai-nilai Pancasila, penanganan terhadap korban penyalahgunaan narkotika dinilai perlu lebih mengedepankan pendekatan kemanusiaan melalui PROGRAM rehabilitasi sosial korban penyalah guna narkoba dan, bukan di penjara,sesuai dengan UU Narkotika no 35 tahun 2009.

‎‎Meski hukum telah memberikan ruang rehabilitasi bagi pengguna/ penyalah guna narkoba melalui Undang-Undang Narkotika melalui UU No 35 tahun 2009., praktik di lapangan menunjukkan masih banyak Penyalahguna Narkoba yang justru berakhir di balik jeruji besi dibandingkan menjalani Program Rehabilitasi medis maupun sosial.

‎‎

Kondisi ini menjadi perhatian serius sejumlah lembaga Rehabilitasi yang telah memiliki sertifikasi resmi dari Kementerian Sosial sebagai Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) di Kota Bekasi, Salah satu di antaranya, Yayasan Peduli Kasih Bekasi (YPKB) yang berlokasi di kampung Irian, kelurahan Teluk Pucung kecamatan Bekasi Utara.

‎‎Ketua Yayasan Peduli Kasih Bekasi (YPKB), Saudin, S.H, menyampaikan keprihatinannya atas minimnya jumlah pengguna Narkoba yang dirujuk untuk menjalani Program Rehabilitasi di YPKB Kota Bekasi.

‎“Banyaknya kasus penyalahgunaan Narkoba yang terjadi di Kota Bekasi tidak sebanding dengan jumlah pengguna yang masuk ke lembaga rehabilitasi. Dalam kurun waktu yang cukup lama, hampir tidak ada pengguna Narkoba yang masuk ke yayasan rehabilitasi kami,” ungkap Saudin saat ditemui usai peringatan Hari Lahir Pancasila, Senin (1/6/2026).

‎‎Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan masih rendahnya pemahaman aparat penegak hukum maupun masyarakat terkait mekanisme rehabilitasi bagi penyalahguna Narkoba. Padahal, rehabilitasi merupakan langkah penting untuk memulihkan korban ketergantungan agar dapat kembali menjalani kehidupan secara normal dan produktif di tengah masyarakat.

‎‎Ia menegaskan bahwa pengguna narkoba sejatinya adalah korban yang membutuhkan penanganan khusus melalui proses pemulihan, bukan semata-mata penghukuman.

‎‎“Semangat Pancasila mengajarkan keadilan sosial dan kemanusiaan yang adil dan beradab. Penyalah guna dan Pecandu Narkoba perlu diselamatkan melalui Program rehabilitasi, bukan langsung dipenjara tanpa upaya pemulihan,” tambahnya.

‎‎Saudin berharap adanya sinergi lebih kuat antara aparat penegak hukum, Badan Narkotika Nasional, pemerintah daerah, serta lembaga rehabilitasi agar implementasi rehabilitasi dapat berjalan optimal sesuai amanat undang-undang.

‎Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun ini diharapkan tidak hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi juga momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menyelamatkan generasi Anak Bangsa dari bahaya Narkotika/Keterpurukan melalui pendekatan yang lebih manusiawi dan berkeadilan.

‎‎Saudin juga mengucapkan "Terimakasih atas Perhatian dan kepedulian serta ikut prihatin, atas Korban dan Pecandu Narkoba khususnya di Kota Bekasi yang kita cintai bersama,semoga masih ada waktu.... Salam Anak bangsa/Pancasila ujarnya".(Regar)