Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi Hadiri Peresmian SPPG Bahagia Babelan 10

Sabtu, 25 Apr 2026 - 08:14 WIB

Bagikan atau simpan

thumbnail

SOROTBERITA| Kabupaten Bekasi — Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, Dra. Hj. Ani Rukmini, M.I.Kom, menghadiri peresmian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bahagia Babelan 10 di Ujung Harapan, Gang H.M. Sarbini, Kecamatan Babelan, Sabtu (25/4/2026). Peresmian ini merupakan bagian dari pelaksanaan program pemenuhan gizi masyarakat yang diinisiasi oleh pemerintah pusat.

‎Dalam keterangannya kepada awak media, Ani Rukmini menyampaikan bahwa DPRD memiliki peran dalam aspek pengawasan dan dukungan regulasi di tingkat daerah. Ia menegaskan bahwa program SPPG merupakan kebijakan pemerintah pusat, termasuk dalam hal penganggaran.

‎“Peran DPRD ada pada regulasi dan pengawasan. Karena ini program pemerintah pusat, baik regulasi maupun anggarannya berasal dari pusat, sementara kami di daerah menjalankan fungsi pengawasan sebagai representasi masyarakat,” ujarnya.

‎Ia menambahkan, keberadaan SPPG diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas kesehatan masyarakat, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, dan lanjut usia.

‎Selain itu, menurutnya, program tersebut juga berpotensi mendukung pengurangan angka pengangguran serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya pada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

‎Peresmian SPPG Bahagia Babelan 10 dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat layanan pemenuhan gizi di tingkat lokal sekaligus membuka peluang pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar.

‎Melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, program ini diharapkan dapat memberikan manfaat berkelanjutan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bekasi.(Rgr)