Polda Lampung Perkuat Patroli QR Presisi untuk Tekan Kejahatan Jalanan
SOROTBERITA | LAMPUNG — Polda Lampung memperkuat patroli malam melalui Tim Quick Response (QR) Presisi sebagai upaya mengantisipasi tindak kejahatan jalanan atau street crime di sejumlah wilayah rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Wakapolda Lampung, Brigjen Pol. Drs. Sumarto, mengatakan Tim QR Presisi disiagakan pada jam-jam dan lokasi yang dinilai rawan tindak kriminalitas.
Menurutnya, kehadiran tim tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mempercepat respons terhadap laporan warga.
“Tim Patroli Quick Response Presisi Polda Lampung merupakan representasi negara hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Sumarto saat memimpin kegiatan patroli pada Sabtu (23/5/2026) malam.
Ia menjelaskan, pola patroli dilakukan berdasarkan hasil analisa dan evaluasi terhadap potensi gangguan kamtibmas, termasuk pemetaan titik rawan dan waktu yang berpotensi terjadi tindak kriminal.
Selain patroli rutin, personel juga melaksanakan patroli dialogis dengan mendatangi pos kamling dan pos keamanan lingkungan guna menyerap informasi serta masukan dari masyarakat terkait situasi keamanan di wilayah masing-masing.
Menurut Sumarto, keberadaan Tim QR Presisi diharapkan dapat memberikan efek pencegahan terhadap pelaku kejahatan jalanan.
“Kehadiran Tim QR Presisi Polda Lampung diharapkan mampu memberikan efek deterrence kepada para pelaku tindak pidana street crime, sehingga dapat mencegah terjadinya tindak pidana,” katanya.
Polda Lampung juga mengintegrasikan Tim QR Presisi dengan layanan darurat 110 agar personel dapat bergerak cepat saat menerima laporan masyarakat.
“Tim QR Presisi Polda Lampung terkoneksi dengan layanan 110, sehingga diharapkan dapat secepat mungkin tiba di tempat kejadian perkara, menyelamatkan korban, menangkap pelaku, dan mengamankan barang bukti,” ujar Sumarto.
Ia menambahkan, tim tersebut dipersiapkan untuk melakukan tindakan cepat terhadap setiap laporan yang masuk, termasuk kemungkinan melakukan penangkapan tangan terhadap pelaku tindak pidana jalanan.
Polda Lampung berharap langkah preventif tersebut dapat mempersempit ruang gerak pelaku kriminalitas jalanan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kehadiran aparat kepolisian di lapangan.
“Negara tidak boleh kalah. Negara harus hadir,” tegas Sumarto.(Red)






