SOROTBERITA | KABUPATEN BEKASI - Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Samsat Kabupaten Bekasi terus mengintensifkan langkah strategis guna mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Upaya tersebut diwujudkan melalui operasi gabungan lintas sektor yang dilaksanakan pada Rabu, 28 Januari 2026, di depan Kantor Kecamatan Cikarang Utara.
Kegiatan ini melibatkan berbagai instansi, di antaranya Bapenda Kabupaten Bekasi, Polres Metro Bekasi, Subdenpom Cikarang, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta P3DW/Samsat Kabupaten Bekasi.
Selain penindakan administratif, pengendara juga diberikan edukasi mengenai pentingnya tertib pajak serta kemudahan layanan pembayaran yang tersedia di Samsat.
Hasilnya, sebanyak 110 kendaraan roda dua dan 64 kendaraan roda empat dihentikan. Sejumlah pengendara menyatakan komitmen untuk segera membayar pajak, sementara sebagian lainnya langsung melakukan pembayaran di lokasi melalui layanan Samsat Keliling.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan, termasuk status pembayaran pajak.
Kepala Kantor P3DW Samsat Kabupaten Bekasi, Mochamad Fajar Ginanjar Saat ditemui media menyampaikan bahwa operasi gabungan ini difokuskan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan yang memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah. (Regar)

