SOROT BERITA | BEKASI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi, menegaskan komitmennya dalam menangani kasus dugaan korupsi di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) secara profesional, meski mendapat kritik dari aktivis antikorupsi terkait lambannya proses hukum.
"Mengingat segala hal yang berkaitan dengan penanganan perkara tersebut, akan dipertanggungjawabkan sebagai alat bukti nantinya di peradilan, maka sudah seyogianya kami melaksanakan penyidikan dengan profesional," kata Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Ryan Anugrah, via sambungan telepon, Senin (21/4/2025).
Ryan menegaskan, bahwa pihaknya masih melakukan proses pengumpulan alat bukti, dalam penyidikan kasus Dispora dan hal tersebut merupakan bentuk kehati-hatian Kejari dalam menangani perkara.
Ia memastikan proses penyidikan berjalan secara transparan dan dapat dipantau oleh masyarakat, dengan tetap memperhatikan batasan-batasan yang tidak mengganggu strategi penyidikan.
"Kami Kejaksaan Negeri Kota Bekasi tentunya terus berkomitmen dalam penegakan hukum. Salah satunya yang menjadi perhatian, adalah pemberantasan tindak pidana korupsi. Kami terus berupaya meningkatkan pelayanan dalam menindaklanjuti segala laporan pengaduan masyarakat," jelasnya.
Ryan juga menekankan, bahwa tidak ada intervensi dari pihak manapun dalam penanganan perkara. Pihaknya terus berusaha untuk bekerja maksimal dan profesional, sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Sebelumnya, Nasional Corruption Watch (NCW) DPD Bekasi Raya mengkritik kelambanan Kejari Kota Bekasi dalam menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat, terutama terkait Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bekasi Tahun 2023.
Ketua NCW DPD Bekasi Raya, Herman Parulian Simaremare, bahkan mendesak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Agung RI untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kejari Bekasi Kota.
Menanggapi kritik tersebut, Ryan menyatakan pihaknya menghargai dan mengapresiasi perhatian dari masyarakat, khususnya dari NCW Bekasi Raya sebagai organisasi yang memiliki perhatian khusus terhadap penegakan hukum.
"Pada prinsipnya kami menghargai serta mengapresiasi perhatian dari masyarakat. Dan tentunya kami berterima kasih terhadap segala bentuk dukungan dalam penanganan perkara tersebut," pungkasnya. (Pandu)