SOROT BERITA | BEKASI - Kontroversi seputar belanja Hari Pers Nasional (HPN) 2025 Kota Bekasi yang disorot Garda Nasional Pelopor Pembangunan Indonesia (GNPPI), mendapat klarifikasi resmi dari pemerintah daerah.
Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bekasi, menegaskan seluruh prosedur pengadaan telah sesuai regulasi yang berlaku.
Kepala Diskominfostandi Kota Bekasi, Robet TP. Siagian, memberikan penjelasan komprehensif terkait pemberitaan 'GNPPI Soroti Belanja HPN 2025 Diskominfostandi Bekasi' https://www.sorotberita.com/berita/gnppi-soroti-belanja-hpn-2025-diskominfostandi-bekasi beberapa waktu lalu.
"Kami memfasilitasi keberangkatan 13 orang untuk menghadiri Hari Pers Nasional di Riau pada bulan Februari 2025, kegiatan ini benar-benar dilaksanakan dan tidak fiktif," tegas Robet saat klarifikasi di ruang kerjanya, Jumat (18/7/2025).
Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI), Jerry dan Ketua GNPPI, Ragil, beserta anggota organisasi tersebut. Kehadiran kedua tokoh ini menunjukkan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran yang berkaitan dengan dunia jurnalistik.
Robet menekankan, bahwa mekanisme belanja untuk kegiatan HPN 2025 telah melalui prosedur yang ketat dan sesuai dengan peraturan pengadaan barang dan jasa yang berlaku. Ia membantah adanya indikasi penyimpangan, atau ketidaksesuaian dalam proses pengadaan tersebut.
"Mekanisme belanja juga sudah memenuhi regulasi pengadaan barang dan jasa. Keberadaan kantor penyedia barang dan jasa juga sudah benar, alamat kantornya sudah sesuai dengan dokumen perusahaan," lanjut Robet dengan nada meyakinkan.
Penjelasan ini menjadi respons langsung terhadap sorotan GNPPI yang sebelumnya mempertanyakan transparansi belanja HPN 2025. Organisasi tersebut diduga menilai adanya ketidaksesuaian dalam proses pengadaan yang melibatkan anggaran pemerintah daerah untuk kegiatan pers.
Klarifikasi Diskominfostandi ini juga menegaskan komitmen pemerintah Kota Bekasi, dalam menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran publik. Setiap belanja yang dilakukan harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Kegiatan HPN 2025 yang diselenggarakan di Riau pada Februari lalu, merupakan agenda rutin tahunan yang melibatkan partisipasi insan pers dari berbagai daerah. Kota Bekasi mengirimkan 13 delegasi untuk menghadiri acara tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap kemajuan dunia pers nasional.
Dalam kesempatan yang sama, Robet juga menyampaikan harapannya agar hubungan antara pemerintah daerah dengan insan pers dapat terus diperkuat. Sinergi ini dianggap penting untuk mendukung pembangunan Kota Bekasi yang berkelanjutan.
"Saya berharap, sinergitas Pemerintah Kota Bekasi dengan insan pers dapat terus ditingkatkan, untuk pembangunan Kota Bekasi yang semakin keren," ungkapnya di akhir pertemuan.
Klarifikasi ini diharapkan dapat mengakhiri spekulasi yang berkembang di media sosial terkait dugaan penyimpangan belanja HPN 2025. Transparansi yang ditunjukkan melalui pertemuan terbuka dengan organisasi pers juga menjadi langkah positif dalam menjaga kepercayaan publik.
Pertemuan klarifikasi ini juga mencerminkan komitmen pemerintah daerah, untuk menjaga hubungan yang harmonis dengan insan pers, sambil tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik.
Namun, meskipun klarifikasi telah diberikan, dunia pers sebagai pilar keempat demokrasi akan terus menjalankan fungsinya sebagai pengawas dan kontrol sosial.
Pemantauan terhadap penggunaan anggaran publik, termasuk yang berkaitan dengan kegiatan pers, tetap menjadi tanggung jawab moral insan jurnalistik, untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam setiap kebijakan dan pengeluaran yang melibatkan dana masyarakat. (***)