GNPPI Soroti Belanja HPN 2025 Diskominfostandi Bekasi

14 Jul 2025 Admin
GNPPI DPW Jabar didampingi oleh AWPI DPC Kota Bekasi saat audensi dengan Diskominfostandi Kota Bekasi.

SOROT BERITA | BEKASI - Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bekasi, mendapat sorotan tajam terkait dugaan ketidaksesuaian belanja kegiatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025. Garda Nasional Pelopor Pembangunan Indonesia (GNPPI) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jawa Barat, mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran senilai ratusan juta rupiah tersebut.

Ketua GNPPI DPW Jawa Barat, RM Rhagil Asmara Satya Negoro, mengungkapkan keprihatinannya saat menggelar audiensi dengan Diskominfostandi Kota Bekasi, Jumat (11/7/2025). Pertemuan yang seharusnya memberikan klarifikasi, justru memunculkan pertanyaan baru setelah Kepala Dinas tidak hadir dalam agenda penting tersebut.

ADVERTISEMENT

"Kami menyoroti adanya ketidaksesuaian belanja kegiatan Hari Pers Nasional tahun 2025, yang diduga tidak sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021 tentang pengadaan barang dan jasa, dan Undang-Undang Nomor 28 tahun 1999, tentang penyelenggaraan pemerintah yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN)," ujar Rhagil saat diwawancarai.

GNPPI mempertanyakan transparansi kegiatan belanja HPN 2025 dengan kode Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) 56722304. Dari penelusuran yang dilakukan, ditemukan sejumlah item belanja yang dinilai tidak jelas dan berpotensi melanggar aturan pengadaan.

"Sangat disayangkan setelah kami melihat data yang diambil oleh pengurus GNPPI, namun di sini masih remang-remang, seperti lokasi pekerjaan, belanja sewa kendaraan elf/Hiace jarak 100-200 kilometer sebanyak 2 unit, tiket pesawat 13 orang pulang-pergi, sewa hotel 8 kamar dan perjalanan dinas yang tidak jelas," kata Rhagil.

Dalam audiensi tersebut, GNPPI diterima oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Fitrianti yang mewakili Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Ketidakhadiran Kepala Dinas dinilai menunjukkan kurangnya keseriusan dalam menanggapi pengawasan publik.

Situasi semakin mencurigakan ketika PPTK terlihat kebingungan, saat dimintai penjelasan detail mengenai belanja kegiatan HPN 2025. Rhagil menyebut, jawaban yang diberikan justru menimbulkan pertanyaan baru.

"PPTK menjelaskan bahwa informasi yang telah di-input melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) keliru," ungkap Rhagil.

PPTK kemudian menjelaskan bahwa dari 13 orang yang dipilih sebagai peserta HPN 2025, terdiri dari 3 orang dari Diskominfo dan 10 orang dari salah satu organisasi wartawan di Kota Bekasi. Namun, mekanisme pemilihan dan kriteria peserta tidak dijelaskan secara transparan.

Rhagil juga mempersoalkan, mekanisme perjalanan dinas yang diserahkan kepada pihak ketiga melalui Event Organizer (EO) yang diduga beralamat fiktif di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius tentang proses pengadaan yang seharusnya mengikuti aturan ketat.

"Mekanisme perjalanan dinas yang diserahkan kepada pihak ketiga melalui Event Organizer yang diduga beralamat fiktif perlu dipertanyakan transparansinya," tegas Rhagil.

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Diskominfostandi Kota Bekasi, Fitrianti, saat dikonfirmasi memberikan respons yang dinilai kurang memuaskan. Dia hanya menyampaikan terima kasih dan berjanji akan melakukan verifikasi ulang.

"Saya mengucapkan terima kasih, terkait audiensi yang dilakukan hari ini, mungkin untuk ke depannya kita juga akan memverifikasi kembali yang tadi diutarakan oleh teman-teman semua. Kita intinya memperbaiki apa yang kemarin sudah kita lakukan supaya lebih menjadi sinergi dan selektif dalam menghadapi hari pers selanjutnya," kata Fitrianti.

Fitrianti menambahkan, pihaknya akan melihat data organisasi yang ada terkait salah satu organisasi wartawan tersebut dan berkoordinasi dengan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk verifikasi data organisasi masyarakat.

"Mungkin kita akan melihat data dulu ya, organisasi apa saja yang ada, terkait dengan organisasi tersebut dan sebagainya, karena kita juga harus berkoordinasi dengan Kesbangpol terkait data-data organisasi masyarakat yang ada," jelas Fitrianti.

Sebagai tindak lanjut, GNPPI berencana mengajukan surat permintaan keterbukaan informasi publik, untuk mendapatkan data lengkap belanja kegiatan HPN 2025. Langkah ini diambil setelah audiensi dinilai tidak memberikan jawaban yang memuaskan.

Terpantau, pada audensi tersebut turut dihadiri oleh Ketua Asosiasi Wartawan Professional Indonesia Dewan Pimpinan Cabang (AWPI DPC) Kota Bekasi, Jerry, beserta jajarannya.

Kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan publik terhadap penggunaan anggaran daerah, terutama untuk kegiatan yang melibatkan perjalanan dinas dan pengadaan jasa. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan anggaran publik yang merugikan masyarakat Bekasi. (***)