SOROTBERITA| JAKARTA -Sejumlah narapidana berbagai kasus yang menjalankan masa tahanannya di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur. Ada hal yang menarik yaitu dua Warga Binaan diduga mendapat fasilitas istimewa dan kemudahan untuk membawa handphone di sebuah sel miliknya.
Berdasarkan informasi pada Senin, 20 Oktober 2025 jurnalis dapat kabar tersebut, nara sumber yang tidak mau menyebutkan namanya, menerangkan ada dugaan penggunaan ponsel dan perlakuan khusus pada warga binaan yang berinisial AN dan B.
"Yang bersangkutan menggunakan telepon seluler di dalam sel sesuka hati," ujar Narsum dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Senin (21/10/2025)
Dirinya juga menambahkan, selain penggunaan hp yang bersangkutan mendapat perlakuan istimewa di dalam Rutan Cipinang.
Menggali informasi lebih dalam jurnalis mencoba menulusuri apa inisial tersebut benar-benar warga binaan Rutan Cipinang.
Humas Rutan Cipinang, Amin Ketika di konfirmasi oleh wartawan, Pada hari Selasa (22/10/2025). menjelaskan bahwa memang yang bersangkutan benar warga binaan Rutan Cipinang.
"Keduanya memang sedang menjalani proses hukuman di dalam rutan dan informasi ini akan segera kita tindak lanjuti untuk mencari tahu darimana hp itu dia peroleh," tegasnya.
Rutan Cipinang berkomitmen, akan menindak tegas dengan memberikan sangsi berat kepada yang bersangkutan ataupun siapa saja dengan hukuman berat jika terbukti, dan kita pastikan tidak ada perbedaan untuk perlakuan," jelasnya. (Band)

