Plh Wali Kota Bekasi Bahas Solusi Persampahan dan Tegaskan Tindak Tegas Oknum SPMB

Jumat, 12 Jun 2026 - 03:58 WIB

Bagikan atau simpan

thumbnail

SOROTBERITA | KOTA BEKASI – Pelaksana Harian (Plh.) Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, memimpin apel pagi yang diikuti seluruh aparatur Pemerintah Kota Bekasi, Senin (8/6/2026). Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan kerja sama antarlembaga serta penyerahan santunan BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam amanatnya, Harris Bobihoe menyampaikan upaya Pemerintah Kota Bekasi dalam menangani persoalan persampahan melalui inovasi pemanfaatan sampah menjadi energi terbarukan. Menurutnya, keberhasilan program tersebut membutuhkan dukungan dari seluruh pihak, termasuk masyarakat.

Ia juga menginstruksikan dinas terkait untuk memperkuat kolaborasi dan bergerak cepat dalam menyediakan lahan pendukung program persampahan. Namun, seluruh proses harus tetap mengacu pada prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain menyoroti persoalan lingkungan, Harris turut memberikan perhatian terhadap pelaksanaan kegiatan kelulusan dan kenaikan kelas siswa. Ia meminta pihak sekolah tidak membebani orang tua peserta didik dalam penyelenggaraan kegiatan perpisahan.

"Perpisahan sekolah dilaksanakan secara sederhana, tetapi tidak mengurangi maknanya. Cukup diselenggarakan di sekolah masing-masing dan tidak boleh ada penahanan ijazah oleh pihak sekolah," tegas Harris.

Pada kesempatan itu, Harris juga mengingatkan agar pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Pemerintah Kota Bekasi, kata dia, tidak akan mentoleransi segala bentuk kecurangan dalam proses penerimaan peserta didik baru.

"Pemerintah daerah akan menindak tegas segala bentuk kecurangan yang dilakukan oleh oknum. Pelaksanaan SPMB harus berlangsung secara jujur, transparan, dan sesuai aturan," ujarnya.

Pemerintah Kota Bekasi berharap berbagai upaya tersebut dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, baik dalam penanganan persoalan lingkungan maupun penyelenggaraan layanan pendidikan yang berintegritas.(Red)