SOROT BERITA | BEKASI - Polres Metro Bekasi Kota, mengungkap kasus pengeroyokan terhadap seorang penonton di Stadion Patriot Chandrabhaga, saat berlangsungnya pertandingan Persija melawan Persib pada minggu (16/2/2025) kemarin. Dua pelaku JS dan AS merupakan kakak beradik telah ditangkap.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan, korban yang tengah merekam dugaan pemukulan di tribun VIP menjadi sasaran pengeroyokan, setelah dituduh sebagai pendukung Persib.
"Kami menangkap JS di tempat kerjanya di Ciracas dan AS di kediamannya di Srengseng Sawah, Jakarta Selatan. Keduanya bersaudara dan hadir sebagai penonton pertandingan," ujar Kompol Binsar, saat konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi Kota, Rabu (19/2/2025).
Kompol Binsar menjelaskan, kejadian bermula saat korban yang berada di tribun VIP merekam aksi kekerasan di tribun lain. Melihat aktivitas korban, kedua pelaku langsung menuding korban sebagai anggota Viking, sebutan untuk pendukung Persib Bandung.
Tanpa pikir panjang, kedua tersangka bersama beberapa orang yang masih dalam pengejaran melakukan pengeroyokan. Mereka juga merampas dan merusak ponsel korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka dan langsung melaporkan ke pihak kepolisian.
Polisi menjerat kedua pelaku dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Saat ini, menurut Kompol Binsar, tim penyidik masih melakukan pengejaran, terhadap pelaku lain yang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.
"Kami mengimbau masyarakat, khususnya suporter sepak bola, untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak mudah terprovokasi saat menyaksikan pertandingan. Polisi akan bertindak tegas terhadap siapapun yang melakukan tindak kejahatan," pungkasnya. (Pandu)