Kapolda Metro Jaya: Polisi Tangkap Perusuh, Bukan Pendemo Damai

16 Sep 2025 Admin

SOROT BERITA | JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menegaskan bahwa aparat kepolisian tidak melakukan penangkapan terhadap massa aksi yang menyampaikan aspirasi secara damai. Menurutnya, pihak yang diamankan adalah kelompok perusuh yang melakukan tindakan anarkis dalam rangkaian demonstrasi di Ibu Kota beberapa waktu lalu.

“Perlu saya tegaskan, yang ditangkap itu bukan pendemo, melainkan perusuh. Mereka inilah yang melakukan perusakan, pembakaran, serta menyerang fasilitas umum,” ujar Irjen Asep di Mapolda Metro Jaya, Senin (15/9/2025).

ADVERTISEMENT

Hingga kini, Polda Metro Jaya telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka. Mereka ditangkap karena terbukti terlibat dalam aksi pengrusakan, pembakaran, hingga penyerangan terhadap aparat menggunakan benda-benda berbahaya. Dari hasil pemeriksaan, aksi anarkis itu terjadi di sejumlah titik, termasuk perusakan halte, perkantoran, serta sarana umum lainnya.

“Unjuk rasa itu dijamin undang-undang, tetapi kalau sudah merusak, membakar, apalagi mengancam keselamatan masyarakat, itu bukan lagi bagian dari penyampaian pendapat. Itu tindak pidana,” tegas Kapolda.

Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya botol molotov, batu, petasan, helm, masker, kursi kafe, hingga dispenser pemanas air. Barang-barang tersebut diduga digunakan untuk melancarkan aksi perusakan dan penyerangan.

Kapolda juga mengungkapkan bahwa sebagian tersangka masih berusia anak-anak. Terhadap mereka, Polri akan menerapkan mekanisme diversi sesuai aturan perlindungan anak dengan mengedepankan pembinaan.

“Polri akan tetap memproses hukum sesuai aturan yang berlaku, namun untuk anak-anak kami kedepankan langkah pembinaan agar tidak terjerumus lebih jauh,” jelasnya.

Irjen Asep mengimbau masyarakat agar tetap menyalurkan aspirasi dengan tertib dan tidak mudah terprovokasi. Ia mengingatkan bahwa penyampaian pendapat adalah hak yang dilindungi undang-undang, namun harus dilakukan dengan damai dan tidak merugikan kepentingan publik.

“Kami berharap semua pihak bisa menyalurkan aspirasi secara damai dan tertib. Jangan sampai ada pihak-pihak yang memanfaatkan momentum untuk membuat kerusuhan,” pungkasnya.(Bandaharo)