SOROT BERITA | JAKARTA - Sebagai bentuk transparansi dan sinergi dengan pemerintah daerah, Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) DKI Jakarta resmi melaporkan organisasinya, ke Kesbangpol Pemprov DKI Jakarta, Rabu (21/05/2024).
Ketua DPD AWPI Provinsi DKI Jakarta, Abdul Haris menjelaskan, tujuan pelaporan ini sebagai tanda kehadiran AWPI di Jakarta, untuk membangun komunikasi kemitraan dengan pemerintah dan menjalankan tugas secara sinergis.
"AWPI akan menjalankan fungsi kontrolnya dalam pengawasan pembangunan dengan keterbukaan dan transparansi, sehingga mendapatkan kepercayaan dari masyarakat," ujar Haris.
Ia juga berharap, AWPI dapat menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, untuk kemajuan pembangunan di Provinsi DKI Jakarta.
Senada dengan Haris, perwakilan Kesbangpol Pemprov DKI Jakarta, Mia, menyambut baik kehadiran AWPI, sekaligus berharap seluruh anggotanya dapat menjalankan fungsi secara profesional dalam memberikan pemberitaan yang positif.
"Dengan tercatatnya di Kesbangpol, dapat memperkuat legalitas organisasi dan meningkatkan kepercayaan publik. AWPI memiliki peran penting, dalam menyuarakan kepentingan pemerintah dan masyarakat," tegas Mia.
Dengan pelaporan ini, AWPI Provinsi DKI Jakarta siap menjalankan tugasnya sebagai organisasi profesi wartawan yang profesional dan bertanggung jawab, serta mendukung program pemerintah daerah melalui pemberitaan yang positif. (Jerry)