Kota Bekasi Raih Opini WTP, Masuk Lima Besar Terbaik Tindak Lanjut Rekomendasi BPK di Jawa Barat

Jumat, 12 Jun 2026 - 04:03 WIB

Bagikan atau simpan

thumbnail

SOROTBERITA | BANDUNG – Pemerintah Kota Bekasi kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Barat.

Predikat tersebut diterima langsung oleh Pelaksana Harian (Plh.) Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, didampingi Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, dalam agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI di Bandung, Selasa (9/6/2026).

Plh. Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe menyampaikan rasa syukur atas capaian yang kembali diraih Pemerintah Kota Bekasi. Menurutnya, opini WTP merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah bersama DPRD dalam menyajikan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel.

"Rasa syukur Alhamdulillah, Pemerintah Kota Bekasi meraih opini WTP pada tahun 2025 berkat hasil kinerja bersama serta komitmen kita untuk terus melakukan evaluasi dalam penyajian LKPD ke depannya," ujar Harris.

Ia menegaskan, capaian tersebut tidak membuat Pemerintah Kota Bekasi berpuas diri. Ke depan, pemerintah daerah akan terus memperkuat sinergi dengan legislatif serta meningkatkan pengawasan internal guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.

"Kedepannya, memaksimalkan kinerja pengawasan internal dengan menjalankan aksi bersih-bersih birokrasi agar pelayanan birokrasi lebih optimal, mewujudkan kota yang nyaman dan sejahtera bagi warganya," katanya.

Selain meraih opini WTP, Kota Bekasi juga masuk dalam lima besar pemerintah daerah dengan tingkat tindak lanjut rekomendasi BPK tertinggi di Jawa Barat. Tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK Kota Bekasi tercatat mencapai 90,8 persen.

Opini WTP merupakan salah satu indikator keberhasilan pemerintah daerah dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Predikat tersebut menunjukkan bahwa laporan keuangan disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai ketentuan yang berlaku.

Adapun pemerintah daerah di Jawa Barat yang juga menerima opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2025 meliputi Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Ciamis, Cianjur, Cirebon, Garut, Indramayu, Karawang, Majalengka, Purwakarta, Subang, Sukabumi, dan Sumedang. Sementara untuk pemerintah kota, penerima opini WTP antara lain Kota Bogor, Cimahi, Cirebon, Depok, Sukabumi, Tasikmalaya, Banjar, dan Kota Bekasi.

Capaian ini diharapkan menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Bekasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, memperkuat akuntabilitas, serta memberikan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat.(Red)