Baznas Kota Bekasi Salurkan Bantuan Sosial Rp260,5 Juta kepada 344 Penerima Manfaat
Bagikan atau simpan
SOROTBERITA | KOTA BEKASI -Badan Amil Zakat Nasional bersama Pemerintah Kota Bekasi menyalurkan bantuan sosial senilai Rp260,5 juta kepada 344 penerima manfaat melalui enam program sosial di Kota Bekasi, Selasa (26/5/2026).
Penyaluran bantuan tersebut dilakukan bersama Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe. Bantuan diberikan kepada masyarakat kurang mampu yang telah mengajukan permohonan dan dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi oleh Baznas Kota Bekasi.
Ketua Baznas Kota Bekasi, Sudarsono, mengatakan program bantuan sosial tersebut merupakan agenda rutin Baznas Kota Bekasi untuk membantu masyarakat kategori kurang mampu dan tidak mampu.
“Seluruh penerima bantuan telah melalui proses verifikasi dan evaluasi berkas,” ujar Sudarsono.
Adapun rincian bantuan yang disalurkan meliputi 47 penerima bantuan kematian, 60 penerima bantuan biaya hidup, 166 penerima bantuan kesehatan, 61 penerima bantuan pendidikan, tujuh mahasiswa penerima bantuan tugas akhir, serta tiga kepala keluarga penerima bantuan tanggap bencana.
Dalam kesempatan itu, Abdul Harris Bobihoe mengapresiasi penyaluran bantuan sosial yang dilakukan Baznas Kota Bekasi.
Menurutnya, bantuan tersebut berasal dari dana zakat dan infak para muzaki, terutama Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
“Saya mengapresiasi penyaluran bantuan sosial yang dilakukan Baznas kepada para penerima manfaat. Terima kasih atas kolaborasi para ASN sebagai muzaki, semoga membawa keberkahan bagi Kota Bekasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, zakat tidak hanya menjadi kewajiban ibadah, tetapi juga memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemerataan sosial dan ekonomi.
Pemerintah Kota Bekasi bersama Baznas berharap bantuan yang disalurkan dapat meringankan beban masyarakat serta membantu memenuhi kebutuhan dasar para penerima manfaat.(Red)






