Polda Metro Jaya Kerahkan 3.545 Personel untuk Pengamanan Aksi Hardiknas 2026
SOROTBERITA | Jakarta — Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 3.545 personel untuk pengamanan aksi unjuk rasa dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 yang berlangsung di sejumlah titik di Jakarta, Senin (4/5/2026).
Personel ditempatkan di sejumlah lokasi yang menjadi pusat aksi, di antaranya kawasan Monas, Gedung DPR/MPR RI, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengatakan ribuan personel tersebut terdiri dari unsur Polda Metro Jaya, jajaran Polres, serta personel Kayan dan Padal.
“Polda Metro Jaya menyiapkan 3.545 personel pelayanan. Jumlah tersebut terdiri dari unsur Polda Metro Jaya sebanyak 3.351 personel, jajaran Polres sebanyak 176 personel, serta Kayan dan Padal sebanyak 18 personel,” ujar Budi Hermanto dalam keterangannya, Senin (4/5/2026).
Selain itu, pengamanan juga didukung oleh Sabuk Kamtibmas sebanyak 250 personel yang ditempatkan di sejumlah titik untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung aman dan tertib.
Menurut Budi, aparat kepolisian mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif dalam pengamanan aksi. Personel juga disiagakan untuk melakukan pengaturan lalu lintas, penjagaan objek vital, hingga mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami tekankan kepada seluruh personel agar bertindak persuasif dan humanis. Kehadiran Polri untuk memastikan masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dengan aman tanpa mengganggu ketertiban umum,” katanya.
Polda Metro Jaya juga menyiapkan rekayasa lalu lintas secara situasional menyesuaikan perkembangan massa aksi di lapangan. Masyarakat diimbau memperhatikan kondisi lalu lintas, khususnya di sekitar kawasan Monas, Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka, DPR/MPR RI, Jalan Gatot Subroto, serta area sekitar Kemendikdasmen dan Kemendiktisaintek.
Budi meminta pengguna jalan mengikuti arahan petugas di lapangan guna menghindari kepadatan lalu lintas selama aksi berlangsung.
Ia juga mengimbau peserta aksi menyampaikan pendapat secara tertib dan damai serta tidak membawa benda berbahaya maupun mudah terprovokasi.
“Kepada saudara-saudara yang akan menyampaikan aspirasi, kami mengimbau agar tetap tertib, damai, tidak membawa benda yang dapat membahayakan, serta tetap bijak menyikapi dinamika di lapangan,” ujarnya.
Menurutnya, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak warga negara yang dilindungi undang-undang, namun pelaksanaannya tetap harus memperhatikan keselamatan dan ketertiban umum.(Red)






