Kembangkan Potensi, Jatirangga Deklarasi Desa Wisata Budaya Adat

08 Jul 2024 Admin
Lurah Jatirangga, Ahmad Apandi

SOROT BERITA | BEKASI - Kelurahan Jatirangga, Kota Bekasi, resmi mendeklarasikan diri sebagai Desa Wisata Budaya Adat. Deklarasi ini diiringi dengan tekad kuat untuk melestarikan dan mengembangkan potensi budaya lokal yang kaya.

Lurah Jatirangga, Ahmad Apandi, mengungkapkan bahwa wilayahnya memiliki kekayaan budaya dan adat istiadat yang kuat. Jatirangga memiliki beberapa peninggalan budaya seperti 7 sumur keramat, 6 rumah adat, baju adat cele, dan gong keramat.

ADVERTISEMENT

"Peninggalan-peninggalan tersebut menjadi modal utama untuk menjadikan Jatirangga sebagai desa wisata dengan fokus pada budaya adat," jelas Apandi, Senin (8/7/2024).

Selain itu, Jatirangga juga memiliki potensi wisata budaya yang tidak dimiliki oleh 56 kelurahan lainnya. Potensi budaya di Jatirangga meliputi kegiatan babaritan yang telah ditetapkan sebagai warisan budaya oleh Kementerian Pariwisata Republik Indonesia.

Untuk mengembangkan potensi budaya tersebut menjadi desa wisata yang diakui di tingkat internasional, Kelurahan Jatirangga melakukan beberapa upaya kerjasama dengan LSPR London Indonesia, dan Universitas Indonesia yang difokuskan dalam penyelenggaraan International Festival Babaritan Kranggan.

"Dengan demikian, Jatirangga memiliki potensi desa wisata dengan adat istiadat dan budaya yang dapat menarik masyarakat luas," pungkas Apandi. (Pandu)

Tags: