Dinilai Keliru, Akademisi Kritik BK Awards 2025 DPRD Kota Bekasi

15 Sep 2025 Admin
Ilustrasi gambar

SOROT BERITA | BEKASI - Polemik muncul menyusul peluncuran program BK Awards 2025, oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bekasi, yang bertujuan memberikan penghargaan kepada para legislator berkinerja terbaik.

Seorang akademisi sekaligus pengamat kebijakan publik di Kota Bekasi, Benny Tunggul, menilai program tersebut keliru secara konseptual dan berpotensi mencoreng citra lembaga legislatif.

ADVERTISEMENT

Benny menyampaikan kritik tajam terhadap inisiatif BK Awards yang dinilai tidak sesuai dengan mekanisme kerja DPRD. Menurutnya, penilaian kinerja secara individual bertentangan dengan sistem kerja lembaga legislatif yang bersifat kolektif.

"Sangat keliru adanya BK Award karena mekanisme kerja DPRD bukan personal. Ada fraksi mewakili partai, ada komisi kelompok partai, dan pansus. Apabila dilakukan secara perorangan, apa alat ukurnya?" kritik Benny.

Program BK Awards 2025 yang diumumkan DPRD Kota Bekasi itu menilai 45 anggota dewan dalam empat kategori: Dewan Terbaik, Terdisiplin, Terinspiratif, dan Terfavorit. Namun, Benny mempertanyakan parameter penilaian yang digunakan dalam program tersebut.

"Anggota dewan mewakili masyarakat di dapil masing-masing. Apakah diukur dari berapa banyak aspirasi masyarakat di musrenbang terserap di program kerja dan terealisasi, atau sekedar fashion show DPRD dalam memacu citra lembaga politik yang belum maksimal?" tanya Benny.

Ia menekankan, bahwa DPRD merupakan lembaga representasi masyarakat Kota Bekasi. Oleh karena itu, penilaian kinerja yang tepat seharusnya datang dari masyarakat di setiap daerah pemilihan (dapil), bukan dari internal lembaga.

"DPRD itu lembaga representasi masyarakat Kota Bekasi. Award yang tepat dari masyarakat setiap dapil yang ada menilai kinerja anggota DPRD," tegas Benny.

Lebih lanjut, Benny meyakini bahwa BK Awards, justru akan berdampak negatif terhadap citra lembaga legislatif. Program yang seharusnya meningkatkan motivasi anggota dewan ini dinilai kontraproduktif.

"Saya meyakini award yang dilakukan BK, akan mencoreng muka lembaga legislatif," ungkap Benny dengan nada kritis.

Benny menegaskan, bahwa output dan outcome kinerja anggota dewan seharusnya tidak diarahkan kepada partai atau lembaga internal, melainkan kepada masyarakat Kota Bekasi. Hal ini sejalan dengan tiga fungsi utama lembaga legislatif: legislasi, anggaran, dan pengawasan.

"Output dan outcome anggota dewan bukan ke partai atau ke lembaga, tapi di masyarakat Kota Bekasi dalam tiga fungsi lembaga legislatif," pungkas Benny.

Kritik akademisi ini menghadirkan perspektif berbeda, mengenai mekanisme evaluasi kinerja legislatif, yang seharusnya berpusat pada kepentingan dan penilaian masyarakat sebagai konstituennya.

Program BK Awards 2025 yang dijadwalkan berlangsung hingga Desember mendatang ini diharapkan, dapat mempertimbangkan masukan dari berbagai kalangan untuk penyempurnaan ke depan. (***)