Viral Bullying Siswi SMP Kota Bekasi, Keluarga Lapor Polisi

12 Jun 2024 Admin

SOROT BERITA | BEKASI - Dalam sorotan publik, sebuah video yang memperlihatkan aksi kekerasan terhadap seorang siswi SMP di Kota Bekasi menjadi viral. Insiden yang terjadi di Lapangan Poris Jatimurni ini, telah memicu kemarahan dan tindakan hukum dari keluarga korban.

Pada hari Jumat, 7 Juni 2024, kejadian ini mulai tersebar luas di media sosial, namun baru diketahui oleh orang tua korban pada keesokan harinya. Merasa tidak dapat menerima perlakuan yang diterima anaknya, keluarga tersebut mengambil langkah untuk melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Bekasi pada hari Senin, 10 Juni 2024.

ADVERTISEMENT

EN, orang tua korban berusia 46 tahun, dengan rasa sakit hati menceritakan kepada Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi tentang serangkaian kekerasan yang dialami putrinya.

"Saya pikir mereka hanya teman bermain, tetapi setelah melihat video tersebut, saya menyadari bahwa ada tindakan kekerasan yang tidak bisa saya maafkan," ujar EN dengan nada berat, Rabu (12/6/2024).

Menurut EN, pada hari kejadian, anaknya dijemput oleh seorang teman berinisial MG untuk bermain di Komplek Kodau. Namun, setibanya di sana, korban dipaksa oleh sekelompok remaja untuk pergi ke Lapangan Poris Jatimurni.

Pemicu dari kekerasan ini bermula dari tuduhan bahwa korban telah menyebarkan gosip, mengenai pelaku berinisial IC yang diduga telah melakukan hubungan seksual dengan pacarnya. Hal ini tidak diterima oleh IC dan mengakibatkan korban dikeroyok oleh beberapa orang, yang kemudian ditayangkan secara live di media sosial.

"Putri saya langsung diperiksa dan ditemukan mengalami luka-luka, termasuk pembengkakan di rahang kiri, luka sayatan di pelipis kiri, kehilangan satu anting yang mungkin tercabut, serta luka di tangannya," lanjut EN, menggambarkan kondisi putrinya.

EN menambahkan bahwa para pelaku berasal dari berbagai sekolah, beberapa di antaranya baru saja lulus SMP, masih bersekolah, atau bahkan putus sekolah.

"Saya telah melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Bekasi, dan hari ini saya akan memberikan keterangan lebih lanjut," kata EN dengan tegas.

Dalam permintaannya kepada KPAD, EN meminta pendampingan hukum untuk menghadapi empat pelaku yang telah dilaporkan, yaitu IC, MG, SC, dan IT, yang semuanya masih berstatus pelajar.

"Saya tidak bisa memaafkan tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap anak saya. Saya berharap keadilan dapat ditegakkan," pungkas EN, dengan penuh emosi. (Pandu)

Tags: