Polisi Amankan Delapan Orang dalam Operasi Cipta Kondisi di Jakarta Pusat
Bagikan atau simpan
SOROTBERITA | JAKARTA Pusat — Polres Metro Jakarta Pusat menggelar Operasi Cipta Kondisi dan patroli stasioner di sejumlah titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Jumat (29/5/2026) dini hari.
Dalam kegiatan tersebut, polisi mengamankan delapan orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika dan kepemilikan obat-obatan keras.
Operasi berlangsung sejak pukul 01.00 WIB hingga 03.30 WIB dengan melibatkan 164 personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan jajaran polsek.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, , mengatakan operasi rutin tersebut merupakan langkah preventif sekaligus penegakan hukum guna menjaga situasi keamanan tetap kondusif dan menekan angka kriminalitas jalanan.
“Operasi cipta kondisi ini dilakukan untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Kami fokus pada pencegahan tawuran, penyalahgunaan narkoba, peredaran obat keras, serta kendaraan yang diduga berkaitan dengan tindak kejahatan,” ujar Reynold dalam keterangannya, Jumat.
Dalam operasi itu, Polsek Metro Tanah Abang mengamankan tiga orang. Salah satunya pria berinisial FAS yang diduga membawa 20 plastik klip berisi zat
sintetis, dua unit telepon genggam, dan uang tunai sebesar Rp297 ribu. Polisi juga mengamankan seorang pria berinisial S yang kedapatan membawa satu lempeng tramadol.
Sementara itu, Polsek Metro Menteng mengamankan tiga orang terkait dugaan kepemilikan obat keras daftar G dan ganja kering. Petugas turut menyita tujuh unit sepeda motor tanpa surat kendaraan dan tanpa pelat nomor.
Di wilayah Cempaka Putih, petugas menemukan lima butir obat yang diduga jenis eksimer dari seorang pria berinisial P.
Sedangkan di Johar Baru, polisi mengamankan seorang pria berinisial RR yang diduga membawa narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,26 gram.
Polisi juga menyita satu unit sepeda motor Honda PCX yang digunakan oleh terduga pelaku.
Selain mengamankan para terduga pelaku, petugas patroli turut menyasar kendaraan roda dua tanpa dokumen resmi maupun tanpa pelat nomor yang diduga berkaitan dengan tindak kriminalitas.
Menurut Reynold, seluruh orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di masing-masing polsek.
“Kami akan terus meningkatkan patroli dan operasi rutin di wilayah Jakarta Pusat, khususnya pada jam-jam rawan, untuk menekan peredaran narkoba dan potensi gangguan kamtibmas lainnya,” katanya.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan tindak kriminalitas maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar melalui layanan Call Center 110.(Red)






