Menteri Lingkungan Hidup Dorong Program Green Policing Polda Riau Direplikasi Secara Nasional

Senin, 04 Mei 2026 - 10:32 WIB

Bagikan atau simpan

thumbnail

SOROTBERITA | Pekanbaru — Menteri Lingkungan Hidup, Mohammad Jumhur Hidayat, melakukan kunjungan kerja ke Markas Polda Riau di Pekanbaru. 

‎‎Kunjungan tersebut menjadi yang pertama sejak dirinya dilantik sebagai menteri.

‎Dalam kunjungan itu, Menteri Lingkungan Hidup didampingi Ketua Dewan Direktur Great Institute, Syahganda Nainggolan, serta pendiri Tumbuh Institute, Rocky Gerung.

‎Kegiatan di Mapolda Riau diisi dengan penayangan program Green Policing dan Waste to Energy, paparan penegakan hukum lingkungan, serta sejumlah inovasi kelembagaan yang dikembangkan Polda Riau.

‎Kapolda Riau, Herry Heryawan, mengatakan persoalan lingkungan di Riau tidak dapat dipandang secara parsial karena berkaitan dengan aspek keamanan, ekonomi, dan keadilan sosial.

‎Menurutnya, melalui pendekatan Green Policing, Polda Riau tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga membangun kesadaran kolektif melalui perubahan pola pikir, perilaku, dan budaya organisasi.

‎Rangkaian kegiatan turut diisi dengan penampilan seni bertema lingkungan, pemaparan implementasi Green Policing dan Waste to Energy, serta peringatan Hari Buruh melalui pemotongan tumpeng bersama perwakilan serikat pekerja.

‎Dalam sambutannya, Mohammad Jumhur Hidayat mengapresiasi langkah yang dilakukan Polda Riau dalam pengelolaan isu lingkungan hidup.

‎“Saya mendengarkan seluruh paparan, dan saya merasa tidak ada lagi yang perlu saya pidatokan di sini. Saya merasa apa yang terjadi hari ini akan saya adopsi,” ujar Jumhur.

‎Ia menilai konsep Green Policing yang dikembangkan Polda Riau layak diterapkan secara nasional.

‎“Ini sangat bagus. Kalau Green Policing ini terjadi di mana-mana, di setiap institusi, saya rasa tidak perlu lagi Kementerian Lingkungan Hidup,” katanya.

‎Jumhur juga menyatakan akan mendorong agar konsep tersebut dapat diterapkan di berbagai daerah melalui koordinasi dengan jajaran kementerian.

‎Selain membahas isu lingkungan, Menteri Lingkungan Hidup turut menyinggung persoalan pertambangan rakyat. Menurut dia, perlu ada pembedaan antara masyarakat penambang dengan pihak yang mengambil keuntungan dalam rantai ekonomi ilegal.

‎“Penambang itu belum tentu jahat, karena banyak dari mereka adalah masyarakat lokal. Yang biasanya jahat itu penampungnya. 

‎Karena itu penting kita dorong izin usaha pertambangan rakyat agar segera keluar, supaya ada kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat,” ujarnya.

‎Kunjungan tersebut ditutup dengan sesi foto bersama dan ramah tamah dengan para tamu undangan. Pemerintah berharap sinergi antara pemerintah pusat dan aparat penegak hukum dapat memperkuat tata kelola lingkungan yang berkelanjutan dan berkeadilan.(Red)