Ratusan Miliar APBD DLH Tangerang Jadi Sorotan

29 Agt 2025 Admin

SOROT BERITA | Tangerang – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang di bawah kepemimpinan Wawan Fauzi SE, S.Kom, tersandung dugaan penyelewengan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bernilai ratusan miliar rupiah. Mekanisme pengelolaan keuangan dinilai tidak transparan karena terjadi perbedaan signifikan antara dana yang dilaporkan kepada publik dengan realisasi anggaran yang sebenarnya.

Syamsul Bahri, Ketua DPD LSM KPK sekaligus Ketua DPD Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Provinsi Banten, menyebut dugaan tersebut berpotensi melanggar sejumlah regulasi, mulai dari UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara hingga UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

ADVERTISEMENT

“Data yang kami miliki menunjukkan adanya selisih dana cukup besar. Tahun 2023 DLH mengumumkan melalui SIRUP LKPP sebesar Rp177,1 miliar, sementara realisasi yang tidak dipublikasikan mencapai Rp258,3 miliar. Pada tahun 2024, yang diumumkan Rp235,8 miliar, padahal dana terserap mencapai Rp264,7 miliar,” ungkap Syamsul, Rabu (27/8/2025).

Menurutnya, salah satu pos anggaran yang disorot adalah honorarium Non-ASN, yang dikelola melalui skema jasa swakelola maupun jasa penyedia. LSM menilai terdapat dugaan penggelembungan jumlah tenaga honorer, sehingga nilai anggaran membengkak hingga puluhan miliar rupiah.

M.Aqil SH, penasihat hukum dari dua lembaga yang dipimpin Syamsul, menambahkan bahwa dugaan penyimpangan juga terjadi pada bidang pengendalian pencemaran, kerusakan lingkungan, hingga belanja umum.

Syamsul menegaskan telah melayangkan surat konfirmasi resmi kepada DLH Kota Tangerang dan memberi tenggat waktu tujuh hari kerja untuk memberikan penjelasan. Jika tidak ditanggapi, pihaknya bersama jaringan LSM dan media berencana menggelar konferensi pers serta aksi demonstrasi besar-besaran di kantor Wali Kota Tangerang.

“Kami tidak main-main. Kasus ini akan kami bawa ke ranah hukum. Siapapun yang terlibat harus mempertanggungjawabkan dan bersiap menghuni ‘hotel prodeo’,” tegas Syamsul.

Saat ini, publik menanti sikap resmi DLH Kota Tangerang atas dugaan penyelewengan dana publik tersebut. (****)