SOROT BERITA | BEKASI - Meningkatnya kasus kekerasan seksual di Kota Bekasi, khususnya terhadap anak, menjadi perhatian serius. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Bintang Puspayoga, menekankan pentingnya kesadaran dan keberanian orang tua untuk melakukan pelaporan sebagai bentuk perlawanan terhadap tindak kejahatan tersebut.
"Kita mengapresiasi peningkatan laporan kasus kekerasan seksual. Ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin berani untuk speak up dan mencari keadilan bagi korban," ujar Menteri Bintang Puspayoga kepada awak media, Rabu (3/7/2024).
Ia menyebut peran media sosial, menjadi sebab meningkatnya kasus pelecehan seksual dan tindak kekerasan terhadap anak, namun sosial media juga dapat menjadi tempat untuk masyarakat, lebih berani untuk melaporkan kekerasan yang mereka alami.
"Mereka menyadari bahwa kekerasan bukanlah aib dan mereka berhak mendapatkan keadilan. Untuk mengatasi hal ini, Kementerian Pemuda dan Perempuan terus melakukan sosialisasi dan memperkuat sistem penanganan kekerasan seksual," tegas Bintang.
Menurutnya, Indonesia sudah punya payung hukum yang kuat, yaitu Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Dengan adanya undang-undang ini, ia berharap penanganan kasus kekerasan seksual dapat lebih efektif dan adil.
Ia juga mengajak, masyarakat untuk saling memperkuat perlindungan dan berani melaporkan setiap aksi pelecehan seksual terhadap anak. "Mari kita bersama-sama, menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi anak-anak kita dari kekerasan seksual," pungkasnya. (Pandu)