SOROT BERITA | SUBANG – Pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bongas, Kecamatan Pamanukan, Kabupaten Subang, tengah menjadi sorotan setelah Inspektorat Daerah (Irda) turun melakukan pemeriksaan pada Rabu (10/9/2025). Langkah ini dilakukan menyusul adanya dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana BUMDes.
Informasi yang berkembang menyebutkan, sebagian dana yang seharusnya dipakai untuk menggerakkan perekonomian masyarakat desa tidak sepenuhnya digunakan sesuai aturan. Bahkan, terdapat item dalam laporan keuangan yang diduga tidak sesuai dengan kondisi di lapangan, sehingga memunculkan indikasi potensi kerugian negara.
Tim Inspektorat diketahui memeriksa dokumen administrasi, laporan keuangan, serta meminta keterangan dari sejumlah perangkat desa. Pemeriksaan ini untuk memastikan apakah dana benar-benar disalurkan ke program pemberdayaan masyarakat atau justru menyimpang dari peruntukannya.
“Dana desa wajib transparan dan dipertanggungjawabkan. Jika ada penyalahgunaan, tentu akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar salah seorang pejabat Inspektorat yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat Desa Bongas berharap pemeriksaan ini bisa dilakukan secara menyeluruh. Warga menilai BUMDes semestinya menjadi motor penggerak ekonomi desa melalui usaha bersama dan penciptaan lapangan kerja. Jika pengelolaan dana tidak transparan, dampaknya akan langsung dirasakan oleh masyarakat.
Sejumlah tokoh desa juga mendesak agar audit tidak hanya sebatas memeriksa laporan administrasi, tetapi juga meninjau langsung realisasi program di lapangan. Mereka khawatir ada kegiatan yang tercatat dalam laporan, namun tidak pernah terealisasi.
Camat Pamanukan, Vino, turut hadir memantau jalannya pemeriksaan. Ia menegaskan pengawasan yang dilakukan Inspektorat tidak hanya mencakup dana BUMDes, tetapi juga menyasar penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2022 dan 2023. (****)