SOROT BERITA | BEKASI Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi, sedang mendalami kasus dugaan black campaign, yang terjadi pada masa tenang Pilkada 2024.
Kasus tersebut terungkap setelah warga membawa pelaku, ke kantor Bawaslu Kota Bekasi.
"Kami telah menggelar rapat pleno dan menyatakan, laporan ini memenuhi syarat formil dan materil," ungkap Komisioner Bawaslu Kota Bekasi, Muhammad Sodikin, Sabtu (23/11/2024).
Sodikin menerangkan, adapun proses penanganan kasus telah melibatkan tim Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu).
"Saat ini kami telah melakukan klarifikasi, dengan menghadirkan pelapor beserta dua saksi dan dua terlapor," jelasnya.
Sodikin menegaskan, bahwa pihaknya berkoordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan dalam penyelidikan kasus tersebut.
"Berdasarkan fakta-fakta yang kami temukan, kasus ini mengarah pada pelanggaran pemilu," paparnya.
"Bawaslu Kota Bekasi berkomitmen menuntaskan kasus ini, sesuai prosedur hukum yang berlaku," tambah Sodikin. (Pandu)