Kompolnas Dukung Langkah Polda Metro Jaya Tekan Kejahatan Jalanan di Jakarta

Minggu, 24 Mei 2026 - 04:48 WIB

Bagikan atau simpan

thumbnail

SOROTBERITA | Jakarta — Komisi Kepolisian Nasional mendukung langkah Polda Metro Jaya dalam menekan angka kejahatan jalanan di wilayah Jakarta. 

‎Dukungan tersebut disampaikan setelah Polda Metro Jaya bersama jajaran polres mengungkap 127 kasus kejahatan jalanan selama periode 1 hingga 22 Mei 2026.

‎Dukungan itu disampaikan Komisioner Kompolnas, Ida Oetari Poernamasasi, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/5/2026).

‎Ida mengatakan Kompolnas terus memantau pelaksanaan tugas kepolisian, termasuk penanganan perkara yang menjadi perhatian publik. 

‎‎menurut dia, penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia.

‎“Kompolnas ingin memastikan bahwa penegakan hukum yang dilakukan terhadap para tersangka tetap menjunjung tinggi aturan yang berlaku. 

‎Proses hukum harus profesional, terukur, dan menghormati hak asasi manusia,” ujar Ida.

‎Ia menegaskan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan harus tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku. Penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian, kata dia, harus berpedoman pada aturan, termasuk Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.

‎Menurut Ida, penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan diperlukan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat. 

‎Namun, seluruh proses penanganannya tetap harus dilakukan secara proporsional dan dapat dipertanggungjawabkan.

‎Selain itu, Ida juga menyoroti penanganan terhadap tersangka yang masih berusia anak. Ia meminta proses hukum terhadap anak yang berhadapan dengan hukum dilakukan sesuai mekanisme perlindungan anak serta melibatkan fungsi terkait, termasuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

‎“Ini penting untuk dipastikan, khususnya apabila ada tersangka yang masih anak. Prosesnya harus sesuai ketentuan perlindungan anak,” katanya.

‎Kompolnas juga mendorong Polda Metro Jaya untuk terus melakukan langkah berkelanjutan dalam menekan kejahatan jalanan melalui upaya pencegahan, patroli, dan penegakan hukum secara konsisten.

‎Ida mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. 

‎Laporan dapat disampaikan melalui layanan 110 maupun kanal resmi kepolisian.

‎“Patroli juga perlu terus dilakukan, bukan hanya secara kuantitas, tetapi juga patroli dialogis agar masyarakat merasa dekat dengan polisi,” ujarnya.

‎Ia berharap sinergi antara Polda Metro Jaya, masyarakat, dan pemerintah daerah dapat terus diperkuat dalam menjaga keamanan lingkungan.

‎“Kami berterima kasih kepada Polda Metro Jaya dan jajaran sampai ke polsek-polsek yang telah melakukan langkah-langkah ini. Ini menjadi atensi Kompolnas,” pungkasnya.(Red)