BEM STIES Mitra Karya Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor Disperkimtan Kota Bekasi
Bagikan atau simpan
SOROTBERITA | KOTA BEKASI — Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Syari’ah (STIES) Mitra Karya menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi, terkait proyek pembangunan lapangan voli pasir di wilayah Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa meminta transparansi terhadap proyek pembangunan lapangan voli pasir yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 dengan nilai anggaran sekitar Rp2,27 miliar.
Koordinator aksi, Didi Hartawan, mengatakan pihaknya mempertanyakan kesesuaian antara nilai anggaran dengan kondisi fisik pembangunan di lapangan.
“Aksi ini merupakan bentuk kontrol sosial terhadap penggunaan APBD agar berjalan secara transparan, efektif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujar Didi dalam orasinya.
Menurutnya, mahasiswa meminta keterbukaan terkait rincian spesifikasi pekerjaan dalam proyek tersebut, termasuk informasi apakah pembangunan hanya mencakup lapangan voli pasir atau juga fasilitas pendukung lain seperti drainase, pagar, tribun, penerangan, hingga sarana penunjang lainnya.
Didi juga menyoroti proses tender proyek tersebut. Ia menyebut, dari total 23 peserta tender, hanya satu perusahaan yang dinyatakan lolos evaluasi.
“Kami mempertanyakan bagaimana proses evaluasi dilakukan. Publik berhak mengetahui alasan gugurnya peserta lain,” katanya.
Mahasiswa menilai keterbukaan informasi mengenai Rencana Anggaran Biaya (RAB), spesifikasi pekerjaan, volume pembangunan, hingga pelaksanaan kontrak merupakan hak publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya meminta Disperkimtan Kota Bekasi membuka dokumen tender proyek secara transparan, menjelaskan alasan gugurnya peserta tender, serta membuka rincian spesifikasi teknis dan item pekerjaan proyek.
Selain itu, mereka juga meminta Inspektorat Kota Bekasi dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) melakukan audit dan evaluasi terhadap proses tender proyek tersebut. Massa aksi turut mendesak aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti apabila ditemukan dugaan pelanggaran dalam proses pengadaan.
Hingga aksi berlangsung, pihak mahasiswa menyebut belum ada pejabat utama Disperkimtan Kota Bekasi yang menemui massa aksi secara langsung. Meski demikian, aksi berjalan dalam kondisi tertib dengan pengawalan aparat keamanan.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Disperkimtan Kota Bekasi belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan yang disampaikan massa aksi.(Regar)






