GP Ansor Harap Pimpinan Baru BAZNAS Kota Bekasi Kelola Dana Umat Secara Profesional

Kamis, 14 Mei 2026 - 05:25 WIB

Bagikan atau simpan

thumbnail

SOROTBERITA | Kota Bekasi — Pemerintah Kota Bekasi resmi menetapkan jajaran pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bekasi periode 2026–2031 melalui Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor: 400.8.1/Kep.255-Kesra/V/2026.

Dalam keputusan tersebut, lima figur ditunjuk sebagai pimpinan BAZNAS Kota Bekasi dengan komposisi yang memadukan tokoh masyarakat Islam dan tenaga profesional. Mereka adalah Drs. Sudarsono, M.Si., Moch. Nurcholiq, S.Pd.I., Umri Yasa, S.E., M.M., dan Mulyadi dari unsur tokoh masyarakat Islam, serta Ahmad Tasori dari unsur tenaga profesional.

Sekretaris Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Bekasi, M. Dzul Azmi, menyampaikan ucapan selamat sekaligus harapan kepada jajaran pimpinan yang baru agar mampu menjalankan organisasi secara profesional dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami mengucapkan selamat mengemban amanah kepada para pimpinan BAZNAS Kota Bekasi periode 2026–2031. Kami berharap periode ini menjadi momentum kebangkitan zakat di Kota Bekasi dengan manajemen yang lebih rapi dan inovatif dibanding sebelumnya,” ujar Azmi dalam keterangannya, Selasa (12/5/2026).

Menurutnya, GP Ansor Kota Bekasi akan mengambil peran sebagai mitra kolaborasi sekaligus pengawas independen dari unsur masyarakat sipil guna menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana zakat.

Ia menilai pengawasan tersebut penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat, khususnya para muzakki, terhadap pengelolaan dana umat oleh BAZNAS.

“Kami akan terus mengawal dan mengawasi kinerja BAZNAS secara ketat guna memastikan tidak ada penyalahgunaan pengelolaan dana umat,” katanya.

Meski demikian, Azmi menegaskan GP Ansor tidak hanya berperan sebagai pihak pengawas, tetapi juga siap mendukung berbagai program dan inovasi yang dinilai memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Namun di sisi lain, kami berkomitmen untuk mendukung penuh segala inovasi dan kebijakan positif yang membawa manfaat bagi kemaslahatan masyarakat Kota Bekasi,” pungkasnya.(Regar)