SOROT BERITA | BANDUNG - Komitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, membuahkan hasil manis bagi Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Bekasi, pada Jumat (6/12/2024).
ATR/BPN Kota Bekasi berhasil meraih predikat Zona Hijau, dengan nilai 89,43 dalam penilaian Ombudsman Republik Indonesia, untuk kategori Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2024, di Aula Soni Harsono, Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat.
"Kami sangat bersyukur atas pencapaian ini. Ini merupakan buah dari kerja keras dan komitmen seluruh tim di Kantor Pertanahan Kota Bekasi, untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ungkap Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi, Heri Purwanto.
Capaian ini menjadi istimewa, karena menempatkan ATR/BPN Kota Bekasi dalam kategori kualitas tertinggi di Jawa Barat. Penilaian tersebut mencakup berbagai aspek pelayanan publik, mulai dari kecepatan, transparansi, hingga tingkat kepuasan masyarakat.
"Predikat Zona Hijau ini menjadi cambuk bagi kami untuk terus berinovasi. Kami akan terus meningkatkan kapasitas SDM agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal," tambah Heri yang didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha, Indah Nur Karichwatun.
Kedepannya, ATR/BPN Kota Bekasi berkomitmen untuk tidak berpuas diri, dan berharap keberhasilan tersebut dapat menginspirasi instansi lain, untuk memberikan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat.
Penghargaan tersebut sekaligus membuktikan keseriusan ATR/BPN Kota Bekasi, dalam mewujudkan reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang berkualitas di tingkat daerah. (Pandu)