Akademisi Soroti Perubahan Pola Terorisme Digital dalam Rakernis Densus 88 AT Polri 2026
SOROTBERITA | JAKARTA — Perubahan pola ancaman terorisme dan ekstremisme berbasis kekerasan di era digital menjadi sorotan dalam kegiatan Bedah Buku Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital yang digelar dalam rangkaian Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Densus 88 Antiteror Polri Tahun Anggaran 2026, Selasa (20/5/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol. (Purn.) Eddy Hartono, serta Kadensus 88 AT Polri Irjen Pol. Sentot Prasetyo.
Forum juga menghadirkan sejumlah akademisi dari bidang psikologi, hukum, dan teknologi.Dalam sambutannya,
Wakapolri menyampaikan bahwa ancaman terorisme saat ini mengalami perubahan pola dan tidak lagi bergerak melalui organisasi formal seperti sebelumnya.
“Kita sedang menghadapi ancaman yang tidak lagi selalu tumbuh melalui organisasi besar dengan struktur formal, tetapi bergerak melalui ruang digital, algoritma, dan fragmen ideologi yang sulit dipetakan,” ujar Komjen Pol. Dedi Prasetyo.
Ia menilai penanganan ancaman tersebut tidak dapat hanya mengandalkan pendekatan penegakan hukum, melainkan juga membutuhkan penguatan pencegahan sosial, literasi digital, serta perlindungan terhadap kelompok rentan, khususnya anak dan remaja.
Kepala BNPT Komjen Pol. (Purn.) Eddy Hartono mengatakan terorisme dan ekstremisme kini menjadi persoalan lintas sektor yang membutuhkan kolaborasi berbagai pihak.
“Pencegahan harus dibangun melalui kolaborasi antara aparat keamanan, dunia pendidikan, keluarga, komunitas, hingga platform digital,” kata Eddy Hartono.
Sementara itu, Kadensus 88 AT Polri Irjen Pol. Sentot Prasetyo menyebut pola ekstremisme modern semakin sulit terdeteksi karena banyak berkembang melalui media digital dan ruang virtual.
Menurutnya, strategi penanggulangan perlu diarahkan pada penguatan deteksi dini, asesmen risiko, dan perlindungan kelompok rentan dari paparan ekstremisme digital.
Dalam forum tersebut, sejumlah akademisi turut memberikan pandangan terkait perkembangan ancaman terorisme modern.
Psikolog forensik Dr. Zora Arfina Sukabdi menilai proses radikalisasi di era digital tidak selalu berlangsung bertahap seperti teori klasik, tetapi dapat terjadi lebih cepat akibat intensitas paparan konten digital.
Ia juga menyoroti kondisi psikologis generasi muda, seperti alienasi sosial dan kehilangan makna hidup, yang dinilai dapat menjadi pintu masuk narasi ekstremisme.
Guru Besar hukum pidana Prof. Harkristuti Harkrisnowo menyampaikan bahwa kelompok ekstrem modern tidak hanya menyebarkan propaganda, tetapi juga membangun keterikatan emosional dan identitas kelompok melalui media digital.
Menurutnya, strategi penanggulangan tetap harus mengedepankan prinsip hak asasi manusia dan kebijakan berbasis bukti ilmiah.
Pandangan serupa disampaikan psikolog forensik Dra. Adityana Kasandra Putranto yang menilai kerentanan terhadap radikalisasi sering kali dipengaruhi persoalan psikologis, seperti trauma, perundungan, hingga keterasingan sosial.
Sementara itu, pakar analisis data Dr. Ismail Fahmi mendorong pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI) dan analisis data sebagai instrumen deteksi dini terhadap potensi ancaman ekstremisme di ruang digital.
Rakernis Densus 88 AT Polri Tahun Anggaran 2026 disebut menjadi momentum memperkuat strategi penanggulangan terorisme yang lebih preventif, adaptif, dan berbasis ilmu pengetahuan di tengah perkembangan ancaman global yang terus berubah.(Red)






