Repdem Kota Bekasi Kecam THM yang Masih Buka saat Ramadan

26 Feb 2026 Admin
Ilustrasi gambar.

SOROT BERITA | BEKASI - Instruksi Pemerintah Kota Bekasi yang melarang seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) beroperasi selama Ramadan, ternyata belum sepenuhnya dipatuhi.

Diketahui bahwa sejumlah THM di wilayah Kecamatan Bekasi Barat, diketahui masih nekat membuka usahanya di tengah bulan suci, dan menuai kecaman dari warga.

ADVERTISEMENT

Ketua Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Kota Bekasi, Jefri Hendratmo, menilai pelanggaran ini mencerminkan lemahnya pengawasan di tingkat kelurahan dan kecamatan pascaterbitnya instruksi wali kota.

"Seharusnya pihak kelurahan dan kecamatan, melakukan monitoring secara berkala. Kalau kejadian seperti ini, sama saja pemerintah kecolongan," ujar Jefri, Kamis (26/2/2026).

Ia menegaskan, beroperasinya THM saat Ramadan merupakan bentuk nyata ketidakhormatan terhadap kesucian bulan tersebut, sekaligus pengabaian terhadap aturan yang telah resmi dikeluarkan pemerintah daerah.

"Pemerintah Kota Bekasi sudah tegas melarang. Sangat disayangkan masih ada yang berani melanggar," tegasnya.

Jefri juga mendorong masyarakat, untuk tidak tinggal diam dan ikut berperan aktif mengawasi aktivitas THM di lingkungan masing-masing, mengingat penegakan aturan oleh pemerintah dinilai belum berjalan maksimal.

"Masyarakat harus turut mengawasi, karena pemerintah belum menunjukkan keseriusan dalam menegakkan aturan selama Ramadan," pungkasnya. (Pandu)