SOROT BERITA | BEKASI - Meski pemungutan suara Pilkada serentak 2024 telah usai digelar pada 27 November lalu, KPU Kota Bekasi meminta masyarakat untuk tidak terburu-buru menyimpulkan hasil pemilihan.
"Kami mengimbau seluruh masyarakat Kota Bekasi, untuk bersabar menunggu hasil resmi rekapitulasi penghitungan suara," ungkap Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa, dalam konferensi pers di Kantor KPU Kota Bekasi, Sabtu (30/11/2024).
Ali mengatakan, proses rekapitulasi suara masih berjalan bertahap, dimulai dari tingkat kecamatan yang berlangsung 29 November hingga 3 Desember 2024.
Ali menyatakan, rekapitulasi akan dilanjutkan tingkat kota pada 3-6 Desember 2024, sementara untuk tingkat provinsi akan berlangsung hingga 9 Desember 2024.
Ia menegaskan, bahwa pelaksanaan pemungutan suara di 3.673 TPS se-Kota Bekasi telah berjalan lancar dan aman.
"Kami mengapresiasi partisipasi warga dan dukungan forkopimda dalam mensukseskan Pilkada serentak ini," tutur Ali.
Sebelum proses rekapitulasi rampung, Ali menerangkan, bahwa belum bisa mengumumkan hasil resmi pemenang Pilgub Jawa Barat dan Pilwalkot Bekasi.
"Tahapan rekapitulasi harus kami jalankan sesuai prosedur yang berlaku, untuk memastikan akurasi hasil perhitungan," pungkas Ali. (Pandu)