SOROT BERITA | BEKASI - Pengelolaan dana Program Penataan Lingkungan RW Bekasi Keren, memerlukan pemahaman teknis yang mumpuni agar tepat sasaran dan akuntabel. Untuk itu, Inspektorat Daerah Kota Bekasi menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengadaan Barang/Jasa Swakelola Tipe IV bagi camat dan lurah, Jumat (24/10/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Aula H. Nonon Sontanie itu, bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur dalam mengelola program pemberdayaan masyarakat di tingkat kelurahan.
Bimtek menghadirkan dua narasumber, yakni Burhanudin dan Pelaksana Tugas Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kota Bekasi Heni Setiowati. Keduanya memaparkan tata cara, tahapan, dan prinsip akuntabilitas dalam pelaksanaan pengadaan melalui mekanisme Swakelola Tipe IV.

"Melalui bimbingan teknis ini, diharapkan para camat dan lurah memiliki pemahaman komprehensif dalam melaksanakan pengadaan barang/jasa swakelola secara tertib, sesuai regulasi, dan berorientasi pada manfaat bagi masyarakat," kata Burhanudin, Ak., M.E., narasumber dari Pusdiklatwas BPKP.
Inspektur Daerah Kota Bekasi, Iis Wisynuwati menyebut, lima prinsip swakelola Tipe IV, yaitu tepat sasaran, berorientasi manfaat, kepatuhan terhadap ketentuan pengadaan barang/jasa, meningkatkan pemberdayaan masyarakat, serta sinergi dan kolaborasi.
"Kelima prinsip ini harus menjadi pegangan dalam pelaksanaan program," ujar Iis.

Mekanisme Swakelola Tipe IV memberikan ruang bagi kelompok masyarakat (Pokmas) untuk berperan aktif dalam pembangunan lingkungan. Pengelolaan kegiatan dilakukan secara mandiri, mulai perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban.
Sistem ini diharapkan memperkuat partisipasi masyarakat, meningkatkan transparansi dan efisiensi anggaran, serta mendukung keberhasilan Program Penataan Lingkungan RW Bekasi Keren sebagai program unggulan Pemkot Bekasi.
Kegiatan juga menjadi wadah koordinasi antara Inspektorat Daerah, Bagian Tata Pemerintahan, dan perangkat wilayah dalam memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), transparan, dan akuntabel.
Sebagai informasi, Pemkot Bekasi menargetkan seluruh kecamatan dan kelurahan mampu menjadi motor penggerak mewujudkan lingkungan tertata, bersih, dan partisipatif melalui kolaborasi pemerintah dan masyarakat. (ADV)

