BMPS Akuin Dapat Dukungan Haris Bobihoe Soal Rombel

17 Mei 2025 Admin

SOROT BERITA | Kota Bekasi - Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) kota Bekasi menyuarakan kekecewaan mereka atas Kepwal no 473/KEP245-DISDIK/5/2025 tentang Juknis penerimaan murid baru jenjang TK SD SMP yg sudah ditandatangai Wali Kota Bekasi pada 2 Mei 2025.

Sekretaris BMPS Kota Bekasi, Ayung Sardi Dauly mengaku menerima dukung dari Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Haris Bobihoe terkait rombel yang telah menjadi kesepakatan di pejabat walikota Bekasi sebelumnya.

ADVERTISEMENT

“Ini sangat tidak logis pada saat dibahas, BMPS tidak diikutsertakan padahal sebelumnya kami selalu diundang. Berbeda dengan Wakil Wali Kota Bekasi, kita berdiskusi dan justru mendapat dukungan bahwa Pak Haris Bobihoe mau yang sesuai kemaslahan Bersama di rombel 38,” kata Ayung kepada wartawan, Jumat (16/5/2025).

Ditambahkan Ayung, dengan keluarnya keputusan ini BMPS menganggap Wali Kota dan DPRD tidak mau berdialog dengan BMPS karena terang-terangan sudah menentang dengan keputusan sebelumnya.

Dalam pernyataannya, Ayung selaku Juru Bicara BMPS menyoroti tidak adanya itikad baik dari pihak Wali Kota maupun DPRD untuk menerima audiensi secara terpisah terkait polemik yang sedang berlangsung.

Karena merasa aspirasinya tidak mendapatkan tempat, BMPS juga melakukan audiensi kepada Wakil Wali Kota Bekasi, Harris Bobihoe.

“Permohonan disambut baik, dan beliau mengatakan akan berkordinasi dan mengikuti kemauan dengan BMPS dan mempertahankan keputusan MoU Pemerintah sebelumnya,” sambung Ayung.

Namun, keputusan sepihak yang dikeluarkan oleh Wali Kota Bekasi dinilai bertolak belakang dengan komitmen yang disampaikan oleh Wakilnya. Hal ini memunculkan dugaan bahwa tidak ada koordinasi antara Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam pengambilan keputusan strategis.

“Kami sangat kecewa tentang SPMB tahun ajaran 2025-2026,” pungkas Ayung.(****)