SOROT BERITA | BEKASI - Bawaslu Kota Bekasi mengambil langkah strategis, dalam mengantisipasi potensi sengketa Pilkada 2024, belajar dari pengalaman penanganan 604 kasus sengketa Pilpres dan Pileg di awal tahun ini.
"Pengalaman menangani ratusan kasus sengketa pemilu lalu, membuat kami semakin matang dalam persiapan menghadapi Pilkada," ungkap Komisioner Bawaslu Kota Bekasi, Jhonny Sitorus, di Kota Bekasi, Rabu (20/11/2024).
Menurut Jhonny, penguatan sistem pengawasan dimulai dari level grassroot, terutama untuk memastikan kelengkapan administratif.
"Kami fokus menguatkan jejaring pengawasan di tingkat Panwascam dan BKD, serta memastikan kelengkapan administratif seperti Laporan Hasil Pengawasan dan Form A sebagai basis argumentasi di MK," jelasnya.
Divisi Pencegahan dan Divisi Hukum Penyelesaian Sengketa Bawaslu telah menyusun strategi khusus, seperti mengawasi daerah rawan politik uang dan potensi maladministrasi di TPS.
"Kami harus netral dalam posisi ini, menjadi penengah antara KPU dan para Paslon yang mengajukan gugatan ke MK. Bukti-bukti tertulis dari pengawas TPS akan menjadi kunci dalam proses adjudikasi," tegas Jhonny.
Sebelumnya, Bawaslu Kota Bekasi telah menangani gugatan dari tiga partai politik - NasDem, Gerindra, dan PAN - yang melibatkan total 604 kasus.
Pengalaman tersebut menjadi modal berharga, dalam mengantisipasi potensi gugatan dari pasangan calon yang tidak puas dengan hasil Pilkada.
"Meski gugatan-gugatan sebelumnya berpotensi gugur, kami tetap waspada dan siap menghadapi segala kemungkinan sengketa dari Paslon yang merasa dirugikan dalam Pilkada mendatang," pungkasnya. (Pandu)