Wali Kota Bekasi Perintahkan Awasi Hoaks di Media Sosial

27 Okt 2025 Admin
Wali Kota Bekasi saat memberikan arahan di apel pagi pemkot.

SOROT BERITA | BEKASI - Maraknya informasi hoaks dan video lama yang kembali beredar di media sosial, mendorong Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, memerintahkan pengawasan ketat terhadap peredaran informasi menyesatkan.

Langkah ini diambil setelah beberapa kasus informasi keliru memicu keresahan warga dan persepsi negatif terhadap pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

Dalam amanat pada apel pagi bersama jajaran Pemerintah Kota Bekasi di Plaza Pemkot Bekasi, Senin (27/10/2025), Tri meminta Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostandi) melakukan pemantauan aktif terhadap informasi publik di dunia digital, terutama yang berkaitan dengan isu daerah dan pelayanan masyarakat.

Wali Kota mencontohkan kasus terbaru yang sempat viral, yakni video banjir di wilayah Pondok Gede Permai yang menimbulkan kekhawatiran warga dan komentar negatif. Video tersebut bahkan mendapat perhatian Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang langsung meneleponnya.

"Tadi malam Gubernur Jawa Barat, Pak Dedi Mulyadi, langsung menelpon saya terkait pemberitaan banjir di Pondok Gede Permai. Setelah kami cek, ternyata kondisi di lapangan tidak ada banjir. Video yang beredar merupakan rekaman lama yang kembali diunggah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," jelas Tri Adhianto.

Ia menegaskan, kasus seperti ini harus segera direspons dan diklarifikasi oleh perangkat daerah terkait agar masyarakat tidak termakan isu yang tidak benar. Diskominfostandi diharapkan memperkuat kerja sama lintas dinas untuk memastikan informasi publik tetap akurat dan terkini.

Selain isu banjir, Wali Kota juga menyoroti pemberitaan kasus perundungan (bullying) di sekolah yang ternyata merupakan kejadian lama namun kembali diunggah seolah-olah baru terjadi. Hal ini menimbulkan persepsi negatif terhadap pemerintah maupun lembaga pendidikan.

"Kita harus belajar dari kasus ini. Informasi yang sudah lama bisa dimunculkan kembali dan menimbulkan persepsi negatif. Maka penting bagi kita untuk selalu update dan melakukan verifikasi sebelum informasi menyebar luas," tegasnya.

Tri Adhianto juga menanggapi isu viral terkait pelayanan pembuatan KTP di Kecamatan Bekasi Timur. Ia menjelaskan, keterbatasan kuota pelayanan KTP memang terjadi karena sistem perekaman dan pencetakan e-KTP merupakan kewenangan pemerintah pusat.

"Kita tidak boleh lengah terhadap informasi yang berpotensi menyesatkan. Pemerintah harus hadir dengan data, fakta, dan komunikasi yang cepat agar kepercayaan publik tetap terjaga," ujarnya.

Wali Kota menegaskan kembali agar seluruh perangkat daerah meningkatkan koordinasi, keterbukaan informasi, dan kecepatan dalam memberikan klarifikasi terhadap setiap isu yang beredar di media sosial.

Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik dan mencegah penyebaran informasi yang dapat memecah belah masyarakat.

Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen terus memperkuat literasi digital dan edukasi kepada masyarakat agar lebih kritis dalam menerima dan menyebarkan informasi di media sosial.

Dengan respons cepat dan data akurat, diharapkan hoaks dapat diminimalisir dan pelayanan publik tetap berjalan optimal. (ADV)