SOROT BERITA| Kota Bekasi–Era reformasi mengubah paradigma sistem tata kelola pemerintah yang tertutup menjadi terbuka. Berdasarkan prinsip demokrasi yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat, pemerintah di tuntut untuk terbuka dan transparan dalam menyelenggarakan urusan negara.
Hak atas informasi tersebut di tuangkan dalam undang undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. UU KIP ini lahir sebagai implementasi jaminan hak konstitusional masyarakat terhadap akses informasi sebagai mana tertuang dalam UUD 1945.
Pada hari Kamis. 24/04/2025. Surat No.193/P/PA1/PSI/KI-JBR/XI/2024, Komisi informasi Jawa Barat memanggil Ketua DPW Garda Nasional Pelopor Pembangunan Indonesia (GNPPI).
Selaku pemohon untuk datang menghadiri persidangan sengketa Informasi pada hari Kamis, 24 April 2025 pukul 10.00 wib sampai dengan selesai, bertempat di Kantor Komisi informasi Propinsi Jawa Barat, Jl. Turangga No. 25 Bandung.
Dengan agenda sidang pemeriksaan awal sengketa informasi publik dengan Register No. 2667/K-B1/PSI/KI-JBR/XI/2024 antara GNPPI DPW Jawa Barat sebagai pemohon, terhadap Pemerintah Desa Tambun Kecamatan Tambun Selatan sebagai Termohon
Sidang di pimpinan oleh Ketua Majelis Komisioner. Husni Fahmi Mubarok Yang didampingi oleh 2 (dua) anggota majelis diantaranya. Erwin Kustiman serta Nuni Nurbayani dibantu oleh Panitera. Agus Supriyanto.
Berdasarkan pantauan Sorotberita.com di persidangan Pemerintah Desa Tambun tidak hadir ( Mangkir) sehingga ketua majelis menunda persidangan hingga waktu yang belum di tentukan
Seusai Sidang ketua. GNPPI Jawa Barat. Rhagil Asmara Satyanegoro. mengatakan, sangat disayang kan Termohon tidak hadir dalam persidangan
" Prinsip prinsip demokrasi yang tertuang dalam UU KIP di harapkan dapat membangun sistem tata kelola pemerintahan yang baik ( good governance) yang berujung pada penyelenggaraan negara yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Keterbukaan informasi pada Badan Publik ( bukan saja pemerintah tetapi lembaga Non pemerintah) berbanding lurus dengan tercipta nya good governance yang membawa Indonesia khusus nya Kabupaten Bekasi pada pembangunan yang efektif, efesien, dan tepat sasaran,” katanya
Sementara sampai berita ini di tayangkan kepala Desa Tambun belum dapat di konfirmasi. (Bandaharo).