RPH Kota Bekasi Raih Sertifikat Halal, Warteg Segera Menyusul

16 Des 2024 Admin
Haikal Hasan saat melakukan inspeksi di RPH Kota Bekasi bersama Raden Gani Muhamad

SOROT BERITA | BEKASI - Industri kuliner di Kota Bekasi akan semakin terjamin kehalalannya. Hal ini menyusul diberikannya sertifikasi halal kepada Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Kota Bekasi, oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Senin (16/12/2024).

ADVERTISEMENT

"Kita akan berikan sertifikat halal ke pelaku usaha warteg. Namun sebelumnya, kami perlu memastikan sumber daging mereka berasal dari RPH yang tersertifikasi halal," kata Kepala BPJPH, Haikal Hasan saat melakukan inspeksi di RPH Kota Bekasi.

Setelah melakukan pemeriksaan menyeluruh, BPJPH menyatakan RPH Kota Bekasi telah memenuhi standar syariat Islam dalam proses penyembelihan hewan.

"Prosedur penyembelihan sudah sesuai ketentuan. RPH Kota Bekasi layak mendapatkan sertifikasi halal," tegas Haikal.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad, menyambut baik pemberian sertifikasi tersebut.

"Ini merupakan berkah bagi Kota Bekasi. Sertifikasi halal ini akan menjamin distribusi daging halal, di pasar-pasar tradisional kota kami," ujarnya.

Sertifikasi RPH ini menjadi langkah awal BPJPH, dalam memperluas jangkauan sertifikasi halal ke sektor kuliner, khususnya warung tegal (warteg) yang banyak tersebar di Kota Bekasi.

"Daging yang dipotong malam hari langsung didistribusikan ke pasar-pasar tradisional untuk diperjualbelikan keesokan harinya," papar Raden Gani, menjelaskan alur distribusi daging dari RPH ke konsumen.

Langkah ini diharapkan, dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, terhadap kehalalan produk makanan yang mereka konsumsi. (Pandu)